Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK |
Bima NTB, koranlensapos.com
Buntut dari pengrusakan mobil dinas dan
Kaca nako Polsek Sape, jumat siang (6/10/2017) berujung pada pencopotan AKP
Arifuddin sebagai Kapolsek Sape Polres Bima Kota. Seperti dikutip dari visioner.co.id, bahwa insiden pengrusakan mobil Dinas
Kapolsek Sape yang dilakukan Terduga Syam dan kawan-kawannya, berawal dari Short
Message Service (SMS) AKP Arif kepada istri Syam yang dibaca langsung Syam suaminya. Indikasi
hubungan skandal antara Kapolsek Sape AKP Arif dan istri Syam ini, memunculkan
amarah dan dendam Syam. hingga kejadian Tak Terduga inipun terjadi. Syam dan
teman-teman langsung melakukan pengrusakan mobil dinas dan kaca nako Polsek
Sape lantaran kesal tidak menjumpai langsung Kapolsek Arif.
Insiden yang mencemarkan nama baik
institusi hukum ini, mendapat reaksi keras Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus
Winarta, SIK, dengan mencopot AKP Arif dari Jabatan sebagai Kapolsek Sape. Arif
diberhentikan pada Jum’at sore, (6/10/2017), dan untuk mengisi kekosongan jabatan
Kapolsek Sape, Kapolres Bima Kota memberi mandat sementara kepada IPTU Hamzan
sebagai Kapolsek Sape. Pemberhentian Arif ini menurut Kapolres, sebagai bukti
keseriusan Aparatur Hukum Negara untuk menindak dan memberikan sanksi secara
tegas kepada Anggotanya jika melakukan kesalahan dan pelanggaran tanpa memandang
bulu. Kapolres juga menjelaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan Bidang
Propam Polda NTB dan Paminal Polres Bima Kota. “Saat ini kasusnya sedang
ditangani, Jika nanti ditemukan pelanggaran, tidak segan-segan Arif akan
diproses secara kedinasan dan pidana”, ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, bahwa pihak
Kepolisian tetap menindaklanjuti laporan Syam, sementara Syam sendiri juga
tetap diproses atas dugaan pengrusakan Mobil Dinas dan kaca nako Polsek Sape. Adapun
motif yang memicu kemarahan Syam hingga berujung pada pengrusakan fasilitas
Polsek Sape tersebut juga masih dalam proses penyelidikan. Saat ini Syam pun telah
diamankan, guna proses lebih lanjut oleh penyidik. Sikap tegas institusi Kepolisian
Resort Bima Kota ini, bukan saja kepada Syam pelaku pengrusakan, juga kepada AKP
Arifuddin, jika terbukti melanggar, akan diberi sanksi tegas secara Dinas
maupun Pidana, tutup Kapolres. (Sukur
Bima)