Dompu NTB, koranlensapos.com
*** Menjelang musim tanam 2017-2018 ini, Provinsi NTB mendapatkan tambahan
alokasi benih jagung dari Kementerian Pertanian RI. Jumlah alokasi tambahan
untuk NTB adalah untuk 66 ribu hektare lahan, merupakan ketiga terbanyak
setelah Kalimantan Selatan (97.715 Ha) dan Sulawesi Selatan (76.086 Ha). Dari
jumlah 66 ribu Ha tersebut, Kabupaten Dompu mendapat alokasi 25.000 Ha atau
sekitar 38 %. Sedangkan 30 % lagi untuk Kabupaten Sumbawa karena memiliki
wilayah yang luas dan sisanya untuk kabupaten/kota lain di NTB. Hal tersebut
diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Ir. H.
Fakhrurrozi yang didampingi oleh Kabid Tanaman Pangan, Syahrul Ramadhan,
SP pada acara rapat koordinasi yang digelar di aula Distanbun Dompu beberapa
hari lalu.
Kadistanbun menjelaskan
besarnya alokasi benih jagung tambahan untuk Kabupaten Dompu merupakan berkah
di balik kesuksesan program jagung yang kian tahun semakin meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Apalagi belum lama
ini Bupati H. Bambang M. Yasin kembali menjadi pembicara dalam Acara Rembug
Jagung Nasional yang digelar di Jakarta baru-baru ini. Sebelumnya di acara
berlevel nasional, HBY didaulat menjadi pembicara pada kegiatan yang dihelat di
Kupang NTT. "Selain penambahan alokasi benih, pemerintah pusat juga
mengalokasikan tambahan kuota pupuk sebesar Rp. 2,5 Milyar dan selanjutnya akan
ada rencana ikutannya yaitu pembangunan pabrik industri pengolahan
jagung," paparnya.
Kadis menerangkan alokasi
benih tambahan itu adalah hibrida umum semacam DK, NK, BISI, dan PIONEER serta
hibrida karya anak bangsa di Litbang. Terkait kemana benih tersebut akan
dialokasikan dan di mana areal penanaman untuk benih tambahan itu, Kabid
Tanaman Pangan, Syahrul Ramadhan menerangkan masih banyak potensi lahan yang
belum terdata di SK Kementan yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya di
area perkebunan dengan sistem integrasi, di lahan perhutani, dan di area bekas
tambang. Bahkan, kata Syahrul pihaknya bermitra dengan Balai Kesatuan
Pengelolaan Hutan (BKPH) untuk pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLBT) atau
yang diistilahkan dengan sistem agroforestri. "Di tanah hutan dengan
kemiringan di bawah 15 derajad bisa ditanami jagung tanpa menebang pepohonan.
Jadi KPH memberikan rekomendasi kepada kelompok tani dalam program kemitraan
ini," jelasnya mengakhiri. (Amin Dompu)