Bima, Koranlensapos.com—
Sejumlah warga Dusun Dua Woro Desa Woro
Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan
(KTH) Doro Lano mendesak kepala desa setempat segera menerbitkan rekomendasi
pengelolaan kasawan hutan So Lano.
Warga mengaku kecewa
lantaran Kades Woro tak kunjung merespon berkas dan persyaratan yang diajukan
untuk mengelola kawasan hutan So Lano. Padahal KTH Doro Lano sudah mengantungi
ijin dari BKPH Tofo Pajo.
“Kami KTH sudah empat
bulan yang lalu mengajukan proposal
tentang program kemitraan kehutanan kepada Kades Woro, tapi sayangnya tidak
direspon,” ujar Jainuddin, kepada di
Madapangga, Kamis (21/9/2017).
Diakuinya, selama ini
pihaknya sudah melengkapi persyaratan seperti yang termuat dalam program kemitraan
kehutanan. Bahkan, kata dia, sudah
mengantungi ijin resmi dari BKPH Tofo Pajo wilayah Madapangga Rumpo Waworada.
"Semua sudah
lengkap. Kendalanya hanya di Kades saja
dalam hal rekomendasi,” ujarnya.
Menurut Jainuddin,
mestinya sebagai Kades merespon setiap kebutuhan masyarakat.
Apalagi permintaan
rekomendasi itu sudah sesuai prosedur dalam pengelolaan kehutanan.
“Apa lagi sih yang harus ditakutkan oleh
Kades. Padahal semua persyaratan sudah lengkap kami bingung harus berbuat apa
lagi,” ujarnya.
Ia berharap aspirasi KTH segera direspon oleh. “Kami berharap semoga
apa yang menjadi keinginan kami bisa di akomodir segera oleh Kades. Sehingga
kami bisa secepatnya bertani di lokasi lahan itu,” harapnya.
Secara anggota BKPH Toffo Pajo Khairul Anhar,
membenarkan KTH Doro Lano Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sudah
memiliki ijin yang telah diberikan oleh BKPH Tofo Pajo.
“Awalnya KTH Doro
Lano mengajukan proposal program kemitraan kehutanan. Dasar itu pun kami
memberi iji untuk mengelola lahan itu,” jelas Khairul kepada Berita11.com
Menurut Khairul,
keberadaan KTH Doro Lano sudah sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, kelompok
itu sudah memenuhi kriteria menjalin
kemitraan pengelolaan hutan. “KTH itu sudah bisa melakukan aktivitas pertanian
di lahan tersebut. Mereka sudah ada ijin.
Jadi tidak ada yang diragukan lagi," katanya.
Ia menambahkan, lahan
yang akan dikelola oleh KTH tersebut berada di sekitar lahan persawahan yang
ada di Desa Woro. Lahan itu juga memiliki akses jalan pendukung.
“Setahu saya
lokasi itu bisa dilalui dengan kendaraan roda dua. Jadi ini akan mempermudah
KTH untuk melakukan aktivitas pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Asikin H A Karim, yang didatangi
Koranlensa.com di kediamanya untuk
dikonfirmasi tidak berhasil ditemui lantaran tidak ada di tempat. “Mohon maaf, pak Kades
tidak ada. Beliu sudah ke Kota Bima,” tutur salah satu warga Desa Woro.(RUL)