Dirumah Duka Kelurahan Penaraga Kota Bima |
Kota Bima NTB, koranlensapos.com *** Kejadian naas menimpa, Ahmad
Yani (31 tahun) Warga RT. 07 RW. 03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima
NTB, siang tadi, selasa (21/11/2017) sekitar pukul 14.30 Wita meninggal karena
tersengat aliran listrik. Berdasarkan informasi dari saksi ADHAR JUBAIDIN (35
tahun), bahwa Pukul 14.00 wita sdr. ADHAR bersama korban membetulkan plafon
atap rumah milik korban dan pada saat itu posisi sdr. ADHAR sudah lebih dulu
berada diatas plafon sementara korban masih berada dibawah. Beberapa saat
kemudian menurut Adhar, Korbanpun ikut naik keatas plafon dan MCB listrik sudah
dimatikan.
Menurut kesaksian Adhar, saat
itu posisi sdr. Adhar diatas ujung barat sedangkan korban diujung timur, pada
saat itulah saksi melihat korban terdiam sambil duduk dan memegang baja
ringan/penyangga plafon, saat itu pula ADHAR menyuruh istrinya maupun istri
korban untuk mematikan meteran yang berada di luar rumah, namun mereka panik, sehingga
sdr. ADHAR turun dari plafon dan mematikan meteran tersebut, selanjutnya
setelah masuk kedalam rumah kembali sdr. ADHAR melihat korban sudah terjatuh di
lantai dengan posisi telungkup dan mengeluarkan darah pada hidungnya. Melihat kondisi
korban yang sangat parah, akhirnya ADHAR membawa korban ke RSUD Bima, namun nyawa
korban tidak terselamatkan. Dalam perjalanan menuju RSUD Bima, korban
menghembuskan nafas terakhir.
Selanjutnya pihak Kepolisian
melakukan olah TKP dan mengkoordinasi dengan pihak keluarga Korban. Saat ini keluarga
korban dalam hal ibu kandung korban an. Sdr. HALIMAH, (57 tahun), mengikhlaskan
meninggalnya korban dan tidak memprosesnya secara hukum yang dibuktikan dengan
pernyataan secara tertulis. (Tim/ Sukur)