Bima, Lensa Post NTB - Meski Kapolres Bima Kota, Ida Bagus Made
Winarta, S.I.K secara pribadi telah meminta maaf kepada seluruh wartawan di
Bima dan lebih khususnya kepada dua orang korban intimidasi dan kekerasan yang
dilakukan oleh oknum anggotanya. Bahkan diakui Kapolres, kasus kekerasan dan
intimidasi wartawan di Bima sudah viral dan sudah sampai di Mabes Polri, namun sebagai
lembaga yang menaungi Wartawan Televisi di Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi
Indonesia (IJTI) NTB berharap kasus tersebut harus diproses sesuai dengan
aturan yang berlaku. Karena jika tidak, kasus kekerasan dan intimidasi terhadap
jurnalis pasti akan kembali terjadi. "Harus ada efek jera bagi pelaku kekerasan
terhadap jurnalis. Karena jika dibiarkan, maka kasus seperti ini dipastikan
akan tetap kembali terjadi". Ungkap Ketua IJTI NTB yang dikutip Ketua IJTI
Bima.
Sementara itu, Ketua IJTI Bima
sekaligus korban intimidasi, Edy Irawan membeberkan, bahwa Propam Polda NTB
sejak semalam sudah mengambil keterangan seputaran Kronologis kejadian
Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum Anggota Kepolisian
Polres Bima Kota terhadap dirinya dan Muhaimin Wartawan Garda Asakota (Media
Mingguan Bima). Dalam pertemuan itu, terang Irawan, selain membeberkan kronologi
tentang kejadian yang dialaminya, Ia
juga menjelaskan tentang pemicu bentrok antara mahasiswa vs
polisi (sesuai hasil pengamatan dan rekaman video saat liputan).
Usai diperiksa sekitar pukul
21.00 wita malam kemarin. Anggota IJTI Bima, Edy Irawan MNCTV dan Azhar NetTV bersama
8 orang Wartawan Bima, senin siang (7/5/2018) sekitar pukul 13.00 Wita
menghadap Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.I.K. Dalam
pertemuan itu, Kapolres secara pribadi meminta maaf kepada seluruh wartawan dan
lebih khususnya kepada dua orang korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan
oleh oknum anggotanya. Kapolres mengakui pada saat insiden tersebut, dirinya sedang tugas luar daerah,
sehingga tidak terkontrol olehnya. Meski telah membuka ruang maaf atas kejadian
tersebut, namun Kapolres berjanji akan tetap memproses bagi semua anggota
polisi yang terlibat tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat
liputan demo Hardiknas dan Mayday di depan kantor DPRD Kabupaten Bima beberapa
waktu lalu.
Masih pengakuan Kapolres,
bahwa saat ini, semua anggota Polisi yang terlihat dan terekam dalam video tersebut
kini sudah diperiksa, baik oleh Propam Polres Bima Kota maupun Propam Polda NTB.
Akhir dari pertemuan tersebut, Kapolres berjanji akan intens berkomunikasi
dengan wartawan dan juga akan menggelar rapat dengan bawahannya agar kasus
tersebut tidak terjadi lagi. Sementara itu, beberapa Wartawan juga berharap
agar dikemudian hari kasus yang sama tidak terulang lagi, karena tugas Jurnalis
telah dilindungi oleh Undang-undang, dan institusi hukum khususnya pihak
kepolisian wajib melindungi tugas jurnalis, harapnya. (Sukur Bima)