Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Dompu, Drs. Abdurrasyad menyebutkan kelima KK baru tersebut adalah KK Usaha Perjalanan Wisata, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Desain Komunikasi Visual, Desain Interior & Teknik Furniture dan KK Animasi. Sedangkan 8 KK yang sudah terselenggara sejak tahun-tahun sebelumnya adalah KK Teknik Komputer & Jaringan (TKJ), Multi Media, Bisnis Daring & Pemasaran, Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran, Akuntansi & Keuangan Lembaga, Perbankan Syari'ah, Tata Boga, dan Tata Busana.
"Kompetensi Keahlian atau Jurusan yang dibuka ini mengikuti perkembangan zaman dan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat saat ini sehingga diharapkan output-output dari sekolah kejuruan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa bekerja sesuai kompetensi masing-masing," jelas Rasyad. Diungkapkan Rasyad, bagi calon peserta didik baru diberikan keleluasaan untuk memilih jurusan atau kompetensi keahlian yang diinginkan. Bahkan mereka boleh memilih minimal 5 KK dari 13 KK yang tersedia. "Kalau tidak lulus satu jurusan, masih ada jurusan lainnya," kata Wakasek Kesiswaan ini.
Lebih lanjut Rasyad menegaskan sebagaimana biasanya SMKN 1 Dompu tidak akan membuka 2 rombongan belajar (kelas) untuk 1 (satu) KK meskipun jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan yakni 32 orang perkelas. "Tidak ada 2 kelas dalam satu jurusan. Makanya calon peserta didik diberi kesempatan memilih 5 jurusan yang diinginkan," jelasnya.
Dalam hal PPDB ini, diawali dengan kegiatan pra pendaftaran mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Juni 2018. Pada tahap ini dilakukan cek fisik bagi calon peserta didik. Selanjutnya dilaksanakan pendaftaran secara online melalui 3 tahap yakni jalur prestasi, jalur pra sejahtera dan jalur umum. Pendaftaran bagi jalur prestasi dijadwalkan 28 dan 29 Juni 2018, jalur prestasi tanggal 2-4 Juli 2018 dan jalur umum tanggal 5-7 Juli 2018. Sedangkan kuota bagi calon siswa dari jalur prestasi sebanyak 10 % (terdiri dari prestasi akademik 5 %, prestasi olah raga 3 % dan prestasi tahfidzul Qur'an 2 %), jalur pra sejahtera 20 % dan jalur umum 70 %. Ketentuan bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik memiliki nilai rata-rata raport semester 1-5 minimal 85,00, jumlah nilai UN SMP/MTs minimal 260 dan jumlah nilai UN Paket B/Wustha minimal 390. Prestasi non akademik persyaratannya memiliki piagam/sertifikat kejuaraan/lomba/turnamen minimal tingkat kabupaten. Sedangkan jalur prestasi tahfidzul Qur'an minimal menghafal 3 (tiga) juz.
Adapun jalur pra sejahtera adalah bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH). (EMO DOMPU)