Kota Bima, Lensa Post NTB - Sedikitnya 250 Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pilkada Jurdil Kota Bima, Senin pagi tadi (2/7/2018) sekitar pukul 11.00 Wita menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU Jl. gajahmada Kota Bima. Dalam orasi yang dikoordinir Messi, dan beberapa orator seperti Sholihin, Bambang, Nurdin Miki dan Muhammad,
Mereka menyuarakan berbagai temuan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima, antara lain banyaknya petugas KPPS yang sudah bertugas lebih dari 3 kali. padahal dalam aturan tidak diperbolehkan sama sekali. Selain itu, Hak warga Negara dalam lembaran C6 sebagai undangan warga disabotase oleh petugas KPPS melalui tindakan sebagian warga tidak diberikan, ditarik kembali dan dipindahtangankan, sehingga warga banyak yang tidak dapat datang mencoblos di TPS untuk memberikan hak pilihnnya di TPS, akibatnya warga yang tidak memberikan hak pilihnya menembus 30%.
Pelanggaran lain yang disuarakan yakni Form:C7 sebagai absensi untuk mengontrol pemilih yang hadir diabaikan oleh Petugas KPPS sehingga kehadiran pemilih tidak dapat dicocokan dengan jumlah DPT, kertas suara yang digunakan serta jumlah pemilih yang memberikan hak pilihnya.
Mereka juga menilai KPPS melakukan penyesatan informasi kepada warga bahwa bagi pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam DPT tetapi menggunakan K1 dan SUKET hanya boleh memilih jika kertas suara masih ada, padahal setiap TPS telah tersedia cadangan kertas suara sebanyak 2,5 % dari DPT, dan anehnya, lanjut Orator informasi ini hanya disampaikan kepada para pemilih yang mendukung paslon tertentu.
Selain itu, lanjut mereka Adanya KOTAK SUARA yang dibongkar tanpa disaksikan oleh saksi dan panwas. Banyaknya Kotak suara setelah sampai pada PPK banyak yang rusak SEGEL dan STIKER penutupnya, ini cacat demi hukum dan isi kotak suara tidak dapat dipercaya lagi keabsahan isinya. Petugas PPK di kecamatan seringkali mempersullt dan menghalangi saksi paslon untuk mendapatkan haknya ketika meminta form keberatan untuk di isi dengan rangkaian temuan kecurangan. Yang lebih lucu lagi kata mereka Adanya dokumen PILGUB dalam kotak suara PILKOT. padahal kotak suara PILGUB juga tersedia dl setiap TPS. Dan Adanya bongkar muat peti yang dilakukan secara tidak wajar oleh yang bukan petugas PPK, dan berbagai pelanggaran pemilu lainya yang sudah dilaporkan secara resmi kepada panwas yang sampal hari ini belum ditindak lanjuti, ujarnya dalam orasi.
Adapun beberapa tuntutan para pendemo, yakni 1. Meminta KPU RI untuk mengevaluasl dan memecat saudara BUKHARI s.sos sebagai ketua KPUD Kota Bima karena diduga kuat menerima suap dari salah satu paslon walikota Bima dan Wakll walikota Bima. 2. Meminta kepada BAWASLU RI umtuk memeriksa ketua PANWASLU Kota Blma karena dlduga kuat tidak Independent dalam mengontrol, mengawasi pelaksanaan pllkada Kota Blma Tahun 2018. 3. Mendesak kepada Kapolres Bima Kota agar segera menangkap saudara BUKHARI s.sos selaku ketua KPUD Kota Bima karena diduga kuat melakukan kejahatan serta rangkaian tindak pidana pemilu.
4. Berdasarkan tuntutan tersebut diatas, mendesak kepada BAWASLU RI untuk segera mengeluarkan rekomendasi agar pllkada Kota Bima dilakukan pemilihan ulang. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bima Kota juga menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Usai melaksanakan orasi di Kantor KPU Kota bima, pukul 12.15 massa aksi bergeser ke Kantor Panwaslu Kota Bima Manggemaci. (LP.NTB/Den21)