Dana Sharing PKH di Dompu Tak Sampai 1 Persen

Kategori Berita

.

Dana Sharing PKH di Dompu Tak Sampai 1 Persen

Koran lensa pos
Selasa, 10 Juli 2018

Dompu, Lensa Post NTB - Dana sharing sebagai bentuk dukungan pemerintah  daerah Kabupaten Dompu terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) belum mencapai 1 % dari total dana PKH yang dikucurkan pemerintah per tahunnya. Kabid Jaminan Sosial, Hairuddin, S. Sos mengungkapkan realisasi dana sharing PKH tahun 2018 di Kabupaten Dompu sebesar Rp. 77 juta.  "Tahun ini realisasi dana sharing 77 juta rupiah," ungkapnya.

Dikemukakan Hairuddin, berdasarkan instruksi dari pusat, dana sharing pendampingan untuk program PKH yang harus direalisasikan oleh pemerintah daerah mestinya minimal 5 %. "Setiap tahun kami tetap mengusulkan itu, tetapi yang terealisasi baru sekian," tuturnya. Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Dompu, M. Irawan, SE kepada media ini menerangkan dana sharing PKH amat dibutuhkan oleh Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) supaya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program PKH secara maksimal.

"Dukungan Pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan ini sangat diharapkan teemasuk realisasi dana sharing 5 persen itu," ujarnya. Dikatakannya banyak hal yang ingin dilakukan oleh UPPKH Kabupaten Dompu guna kelancaran pelaksanaan program PKH di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Namun kendala utamanya adalah ketidaktersediaan anggaran. Pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran untuk sosialisasi, pelatihan maupun operasional PKH di tingkat kabupaten/kota. "Yang harus menyediakan itu adalah pemerintah daerah dalam bentuk dana sharing 5 persen itu," terangnya.

Dijelaskan Irawan, peserta PKH di Kabupaten Dompu sebanyak 16.692 KPM. Terdiri dari lansia 363 KPM, penyandang disabilitas 15 KPM, ibu hamil 330 KPM, balita 3.416 anak, anak Pra Sekolah 919 anak, SD sebanyak 9.581 anak, SMP sejumlah 5.342 anak dan SMA 3813 anak.

Disebutnya dana PKH tahun 2018 ini yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp.34.961.000.000,- (tiga puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh satu juta Rupiah. "Pencairannya 4 tahap langsung masuk ke rekening KPM dan bisa diambil dengan ATM.   pertahapnya Rp. 8.729.000.000," pungkas Irawan. (LP.NTB/EMO)