Dompu, Lensa Pos NTB - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Dompu menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, kamis (4/10/2018). Aksi yang dipimpin Korlap Ofan itu menuntut transparansi terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Herdiawan menuding bahwa ada pendamping PKH tidak melaksanakan amanah yang diberikan sesuai dengan aturan. Misalnya dalam perekrutan kepesertaan PKH banyak orang-orang yang kehidupan ekonominya mapan, sedangkan masih banyak warga sangat miskin yang tidak terdaftar sebagai anggota PKH. "Yang berhak mendapat karena miskin justru tidak didaftarkan dalam keanggotaan PKH," sorotnya. Bahkan HMI mensinyalir ada yang menyalahgunakan untuk kepentingan politik Pemilu 2019 guna mencari dukungan bagi calon-calon tertentu.
HMI juga menengarai masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam kepesertaan PKH.Oleh karena itu, HMI menyatakan sikap mendesak kepada dinas Sosial Kabupaten Dompu untuk mengevaluasi kinerja Pendamping PKH Kabupaten Dompu.
Setelah berorasi beberapa saat, massa aksi diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris dan Koordinator PKH Kabupaten Dompu, Mohammad Irawan, SE untuk melakukan dialog.
Dalam tanggapannya, menerangkan bahwa PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat miskin terutama dari sisi pendidikan dan kesehatan.
Ia menegaskan bila ada pendamping PKH di lapangan terbukti melakukan penyalahgunaan keqenangannya, ia berharap agar dilaporkan.
"Laporkan pada kami bila ada pendamping yang berbuat nakal," tegasnya. Irawan menegaskan pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya memiliki kode etik yang harus dipatuhi.
"Apabila tidak mematuhi kode etik, maka dia akan menerima sanksi hingga pemecatan. Silahkan laporkan kalau ada pemdamping yang menyeleweng," tandasnya.
Selanjutnya mengenai adanya dugaan PNS menjadi anggota KPM PKH, dibantah oleh Irawan. "Jangankan yang PNS, masih CPNS saja kami keluarkan namanya dari keanggotaan PKH. Tetapi kalau ada temuan silahkan dilaporkan pada kami. Kalau yang masih honorer memang masih ada," akunya.
Selanjutnya menanggapi permintaan aktivis HMI untuk meminta data KPM PKH Kabupaten Dompu, Irawan mengaku siap memberikan data tersebut apabila telah menerima izin dari Kementerian Sosial.
"Pendamping PKH dilarang memberikan data peserta PKH kepada siapapun. Kalau ingin data bisa diberikan tetapi ajukan surat permohonan dulu ke Kemensos. Kalau sudah ada balasan dari Kemensos, data itu pasti akan kami berikan," kata Irawan.
Sekdinsos, Drs. Abdul Haris menjelaskan untuk memperbaharui data KPM PKH, maka masing-masing desa bisa melakukan musyawarah desa. "Di dalam musyawarah itu akan dibahas siapa saja yang layak untuk dimasukkan sebagai anggota PKH dan siapa yang harus dikeluarkan dari keanggotaan PKH," pungkasnya. Sesaat kemudian, massa HMI membubarkan diri dengan tertib.(emo).
Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Herdiawan menuding bahwa ada pendamping PKH tidak melaksanakan amanah yang diberikan sesuai dengan aturan. Misalnya dalam perekrutan kepesertaan PKH banyak orang-orang yang kehidupan ekonominya mapan, sedangkan masih banyak warga sangat miskin yang tidak terdaftar sebagai anggota PKH. "Yang berhak mendapat karena miskin justru tidak didaftarkan dalam keanggotaan PKH," sorotnya. Bahkan HMI mensinyalir ada yang menyalahgunakan untuk kepentingan politik Pemilu 2019 guna mencari dukungan bagi calon-calon tertentu.
HMI juga menengarai masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam kepesertaan PKH.Oleh karena itu, HMI menyatakan sikap mendesak kepada dinas Sosial Kabupaten Dompu untuk mengevaluasi kinerja Pendamping PKH Kabupaten Dompu.
Setelah berorasi beberapa saat, massa aksi diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris dan Koordinator PKH Kabupaten Dompu, Mohammad Irawan, SE untuk melakukan dialog.
Dalam tanggapannya, menerangkan bahwa PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat miskin terutama dari sisi pendidikan dan kesehatan.
Ia menegaskan bila ada pendamping PKH di lapangan terbukti melakukan penyalahgunaan keqenangannya, ia berharap agar dilaporkan.
"Laporkan pada kami bila ada pendamping yang berbuat nakal," tegasnya. Irawan menegaskan pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya memiliki kode etik yang harus dipatuhi.
"Apabila tidak mematuhi kode etik, maka dia akan menerima sanksi hingga pemecatan. Silahkan laporkan kalau ada pemdamping yang menyeleweng," tandasnya.
Selanjutnya mengenai adanya dugaan PNS menjadi anggota KPM PKH, dibantah oleh Irawan. "Jangankan yang PNS, masih CPNS saja kami keluarkan namanya dari keanggotaan PKH. Tetapi kalau ada temuan silahkan dilaporkan pada kami. Kalau yang masih honorer memang masih ada," akunya.
Selanjutnya menanggapi permintaan aktivis HMI untuk meminta data KPM PKH Kabupaten Dompu, Irawan mengaku siap memberikan data tersebut apabila telah menerima izin dari Kementerian Sosial.
"Pendamping PKH dilarang memberikan data peserta PKH kepada siapapun. Kalau ingin data bisa diberikan tetapi ajukan surat permohonan dulu ke Kemensos. Kalau sudah ada balasan dari Kemensos, data itu pasti akan kami berikan," kata Irawan.
Sekdinsos, Drs. Abdul Haris menjelaskan untuk memperbaharui data KPM PKH, maka masing-masing desa bisa melakukan musyawarah desa. "Di dalam musyawarah itu akan dibahas siapa saja yang layak untuk dimasukkan sebagai anggota PKH dan siapa yang harus dikeluarkan dari keanggotaan PKH," pungkasnya. Sesaat kemudian, massa HMI membubarkan diri dengan tertib.(emo).