Kota Bima, Lensa Post NTB - Anggota Piket SPK I Polsek Asakota Polres Bima Kota, sabtu siang (6/10/2018) sekitar pukul 12.15 wita berhasil menggerebek judi sabung ayam dihalaman rumah Srf alias Ucok RT. 12 RW. 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat. menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Polsek Asakota yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU. LUTHFI, SH. Langsung turun ke TKP.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 3 (dua) ekor ayam aduan yang sudah luka akibat diadu, 1 (satu) kardus besar yg digunakan sebagai gelanggang/ tempat adu ayam dan 1 (satu) lembar karpet warna merah. Para pelaku dan penonton tidak ada yang diamankan karena pada saat anggota turun di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri. (LP.NTB/ Tim)
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat. menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Polsek Asakota yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU. LUTHFI, SH. Langsung turun ke TKP.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 3 (dua) ekor ayam aduan yang sudah luka akibat diadu, 1 (satu) kardus besar yg digunakan sebagai gelanggang/ tempat adu ayam dan 1 (satu) lembar karpet warna merah. Para pelaku dan penonton tidak ada yang diamankan karena pada saat anggota turun di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri. (LP.NTB/ Tim)