Jelang 17 April, Aroma Transaksi Politik Mulai 'Menyengat'

Kategori Berita

.

Jelang 17 April, Aroma Transaksi Politik Mulai 'Menyengat'

Koran lensa pos
Senin, 01 April 2019

Dompu, Lensa Pos NTB - Mewujudkan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Dompu yang bersih dari politik uang (money politic) laksana mimpi di siang bolong. Ibarat ungkapan jauh panggang dari api. Masih susah untuk direalisasikan.
Faktanya menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 ini, aroma jual beli suara mulai ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Terutama untuk Pemilihan Calon Legislatif yang akan duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2019 - 2024. Pembicaraan tentang transaksi jual beli suara adalah hal lumrah yang  terdengar saat ini sama dengan pemilu - pemilu sebelumnya.
"Yang menang pastilah yang uangnya banyak. Masyarakat akan memilih yang membagikan uang paling tinggi," Demikian salah satu kalimat yang kerap didengar dalam perbincangan antar warga di sarangge, di warung kopi, di lahan-lahan jagung, maupun kumpulan pedagang sayur dan ikan di pasar.
Istilah 'serangan fajar' juga santer dibicarakan.  Artinya orang kepercayaan si calon akan mendatangi rumah warga pada dinihari di hari H 17 April itu untuk membeli suara.
Bukan hal yang asing dibicarakan oleh masyarakat bahwa si A dari partai Z sudah menyiapkan uang  Rp. 1 M untuk membeli suara dengan harga Rp. 200. 000 per suara. Sedangkan si B dari partai X akan membagikan fulus masing-masing Rp. 300. 000. Bahkan si C berani dengan 500 ribu untuk 1 suara. Yang 400 ribu akan dibagi dengan taktik 'serangan fajar' dan sebelumnya akan menyerahkan uang muka 100 ribu.
Terkait dengan hal di atas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu tegas melarang adanya transaksi politik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negeri ini karena itu hanya akan melahirkan pemimpin - pemimpin bermental korupsi.
Bahkan pada tanggal 24 Maret 2019 di Gedung PKK Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu  melaksanakan
Deklarasi Pengawasan Pemilu Tolak politik Uang, Politisasi Sara dan Berita Hoax Pemilu Tahun 2019 oleh OKP dan Pengawas Pemilu.(AMIN)