Bima, Lensa Pos
NTB – Dalam rangka meminimalisir peredaran Miras dan gangguan Kamtibmas jelang
Pemilu serentak 2019. Kapolsek Ambalawi
IPDA Ruslan, tadi malam, senin (8/4/2019) pukul 20.05 memimpin Apel Persiapan
Razia Miras, sekaligus menggelar operasi diberbagai tempat diwilayah hukum
Polsek Ambalawi Polres Bima Kota. Dari hasil operasi Kapolsek bersama Anggota,
berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis Bir dan Sofi dari berbagai
lokasi di Kecamatan Ambalawi. Diantaranya di kediaman RS, perempuan 35 thn, profesi
IRT, alamat Rt. 02 Rw. 01 Dusun Pasir Putih
Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima berhasil disita 5 Botol Miras jenis Bir Bintang, dan 9 botol
ukuran 600 ml berisi Miras jenis Sofi.
Selanjutnya Polisi juga mengamankan 4 botol ukuran 600 ml
berisi Miras jenis Sofi dikediaman SH, perempuan 32 tahun, profesi IRT, alamat Dusun
Nanga Raba, Rt 03 Rw 03 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, dan di rumah RS, perempuan
30 tahun, profesi IRT, alamat dusun Harapan Baru Rt 03 Rw 04 desa Nipa
Kecamatan Ambalawi berupa 4 botol ukuran 600 ml berisi Miras jenis Sofi. Saat ini
Barang Bukti berupa puluhan Miras telah diamankan di Mako Polsek Ambalawi, kegiatan
berakhir dengan aman dan lancar. (TIM)