Hampir Setahun Jadi Buron, Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Santi Ditangkap

Kategori Berita

.

Hampir Setahun Jadi Buron, Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Santi Ditangkap

Koran lensa pos
Jumat, 26 April 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Setelah hampir satu tahun H alias Anas diburu Tim Resmob Polres Bima Kota, atas Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) TKP Kantor PT. Aice Cream Alicee Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, 17 Juli 2018 lalu, hari ini, Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 14.30 wita petualangan H alias Anas Pelaku penganiayaan terhadap SH (36) Karyawan swasta Asal Kelurahan Sadia harus terhenti. Setelah lama diburu, Tim Resmob Polres Bima Kota menangkap Pelaku H ditempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. 
Pelaku dan Barang Bukti
Motif dibalik penganiayaan tersebut, Diduga Pelaku mempunyai dendam pribadi terhadap Korban, sehingga pelaku melampiaskan sakit hatinya dengan cara membacok disekujur tubuh Korban menggunakan celurit . Setelah melakukan aksinya pelaku kemudian melarikan diri. Setelah hampir setahun Pelaku jadi buron. Tim mendapatkan titik terang keberadaan pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.  Kemudian TIM melakukan penggerebekan terhadap pelaku,  dan berhasil mengamankan pelaku tersebut,  pada saat di lakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri namun dengan sigap Tim berhasil mengamankan pelaku.

Di tengah perjalanan menuju ke Mako Polres Bima Kota,  tepatnya di Jalan Lintas Wawo, (tengah pegunungan) pelaku mencoba mengecoh petugas dengan alasan buang air kecil,  dan pada saat Buang air kecil dan melihat Tim lengah, Pelaku berontak dan melarikan diri sehingga Tim memberikan tembakan peringatan 3x dan menyuruh pelaku berhenti,  namun tidak diindahkan,  sehingga TIM melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya membawa pelaku ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Sesaat setelah melakukan penangkapan, Tim melakukan penggeledahan barang bukti dan berhasil menemukan celurit yang digunakan Pelaku saat beraksi, selanjutnya TIM membawa pelaku bersama BB ke kantor Sat Reskrim Res Bima Kota, kondisi berjalan aman dan terkendali. (TIM)