Kado Istimewa Kepemimpinan Lutfi - Feri, Mampu Pertahankan WTP

Kategori Berita

.

Kado Istimewa Kepemimpinan Lutfi - Feri, Mampu Pertahankan WTP

Koran lensa pos
Senin, 27 Mei 2019
Kota Bima, koranlensapos.com – Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofyan, SH sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima mampu mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai penghargaan tertinggi yang diberikan BPK RI Perwakilan NTB, atas keberhasilan mengelola keuangan terbaik tahun 2018.

WTP yang kelima kali untuk Pemkot Bima ini diterima langsung Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB, di Mataram Senin pagi (27/5/2019) bersama Para Kepala Daerah se NTB.  Hadir mendampingi Walikota Bima, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs H Mukhtar, MH  dan Kepala BPKAD Kota Bima, Drs Zainuddin.

Walikota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan kepada Kota Bima dengan kembali memberikan opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018.

“Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi”, ucap Walikota.

Baginya, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali Kota Bima raih untuk kelima kalinya sejak tahun 2014 menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Bima. Namun secara khusus disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri, karena penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.


“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang”, ucap Walikota. (TIM)