Syech Fathurrahman Bersama Para Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). |
Bima, Koranlensapos.com— Masyarakat diimbau bersabar
menunggu hasil akhir rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),
sebagaimana pihak yang diberikan tanggungjawab dalam undang-undang dalam
menyelenggarakan Pemilu 2019.
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Bima, Syach Fathurrahman S.Ag, MH mengajak masyarakat agar
bersama-sama bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU.
“Masyarakat sebaiknya memberikan kesempatan kepada
KPU dan Bawaslu menuntaskan pekerjaannya. Karena kita sudah memberikan
kepercayaan kepada KPU, maka harus bersikap empati terhadap kinerja KPU. Jangan
sampai kemudian menaruh rasa curiga segala macam. Karena pelaksanaan Pemilu
sangat-sangat demokratis, sangat-sangat terbuka,” ujarnya melalui sambungan
Ponsel, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, KPU tidak mungkin diseragamkan untuk
melakukan kecurangan. Karena setiap anggota KPU memiliki afiliasi politik
tertentu dan banyak utusan dari Ormas. Untuk itu, masyarakat mesti memercayakan
tugas penyelenggaraan Pemilu kepada KPU dan Bawaslu sebagaimana kewenangan yang
diberikan oleh Undang-Undang tentang Pemilu. Karena KPU dan Bawaslu juga
bekerja di bawah ikrar dan sumpah di bawah kitab suci, termasuk Al Quran bagi
yang muslim.
“KPU dan Bawaslu bekerja dalam sumpah di bawah kita
suci, sehingga tentu memiliki konsekuensi, sehingga tentu kita harus percayakan
tugas penyelenggaraan Pemilu kepada mereka. Kita tunggu saja hasil akhirnya,”
katanya.
Dikatakan senior alumni HMI ini, kita semua harus
percaya penyelenggara Pemilu memiliki integritas. Apalagi KPU dan Bawaslu
bukanlah lembaga ad hoc seperti KPPS yang hanya bekerja beberapa bulan,
sehingga memiliki tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas dan
independensi dalam menyelenggarakan Pemilu.
Pihaknya juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh
agama, para ulama agar bisa mengeluarkan imbauan yang menyejukan masyarakat dan
para kontestan Pemilu dan pendukungnya.
“Dari para tokoh inilah sebagai ujung tombak
menyampaikan kepada jamaah masing-masing menjaga kondusifitas, termasuk tidak
memprovokasi masyarakat. Apalagi untuk people power dan segala macam. Kalaupun ada kecurangan seperti hasil Ijtima Ulama
III atau ada kecurangan, maka hal tersebut adalah ranah hukum. Sehingga harus
diselesaikan secara hukum. Bukan dengan pengerahan masa, bukan dengan poeple
power dan segala macamnya,” ujar pria yang juga tokoh masyarakat asal Parado Kabupaten Bima.
Dikatakannya, para tokoh ulama, para tokoh
masyarakat, tokoh pemuda harus mendorong pemahaman masyarakat bahwa semuanya hidup
di negara hukum, bukan menggunakan kekuatan-kekuatan people power yang tidak
konstitusional. “Karena jika menggunakan people power akan menjadikan hukum rimba,” ujar Wakil Ketua
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Bima ini. [TIM LENSA POS NTB]