Bima, Lensa Pos
NTB - Dalam mengantisipasi beredarnya miras selama Bulan Ramadhan dan
untuk menciptakan kekhusukan serta kenyamanan umat Islam dalam menjalankan
ibadah dibulan suci ini. Kapolsek Sape, AKP Syarifuddin Jamal bersama
Piket SPK Regu III Polsek Sape dan 2 Anggota Brimob Kompi C melaksanakan
Razia Minuman Keras (Miras), Jumat (10/5/2019) mulai Pukul 22.00 sampai 23.40
Wita.
Dalam Razia ini Tim mengamankan Pelaku H (27) beserta
Barang Bukti (BB) Miras Jenis Sofi sebanyak 9 Jeriken ukuran 35 liter, Bir
Bintang sebanyak 3 Dus, masing masing Dus berisikan 12 Botol, BB tersebut
disimpan oleh Pelaku H di 3 tempat dengan tujuan mengelabui Petugas. saat ini
BB telah diamankan di Polsek Sape, sementara Pelaku tetap menjalani proses
lebih lanjut.
Ditempat terpisah,Kapolres Bima Kota AKBP Erwin
Ardiansyah, S.IK, MH mengimbau
selama bulan Ramadhan ini diupayakan tidak beroperasi miras dan sejenisnya, hal
tersebut dilakukan untuk menghormati bulan Ramadhan, dimana umat Islam
menginginkan kekhusukan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, apalagi
dengan sengaja menyimpan/menjual miras”, ujar Kapolres.
Lanjutnya, selama
bulan Ramadhan Kepolisian akan gencar mengelar Operasi serupa sebagai upaya
preventif (pencegahan) tindakan-tindakan yang dapat menodai bulan yang suci ini
dengan perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama, serta
meningkatkan kamtibmas yang kondusif diwilayah masing-masing, pesan Kapolres. (TIM-01)