Rekatkan Kemitraan, BPJS Kesehatan Cabang Bima Gelar Media Gathering

Kategori Berita

.

Rekatkan Kemitraan, BPJS Kesehatan Cabang Bima Gelar Media Gathering

Koran lensa pos
Senin, 20 Mei 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bima, senin sore (20/5/2019)menggelar Media gathering dengan Insan Pers dari berbagai media di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan BPJS dalam rangka merekatkan hubungan kemitraan dengan Media di Bima. Media Gathering yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima ini sekaligus melaksanakan berbuka puasa bersama.   

Kepala BPJS Kesehatan cabang Bima, Hindro Kusumo disela-sela mengisi waktu jelang berbuka puasa menyampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan BPJS dan Populasi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari tahun ketahun. Hindro Kusumo memaparkan, bahwa BPJS kesehatan sebagai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan untuk memberikan lingkup jaminan terhadap kesehatan masyarakat, telah diatur sesuai dengan cita-cita dalam UUD 1945 Pasal 28 A bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan yang baik untuk mencapai kesamaan dan keadilan, setiap orang berhak atas jaminan sosial. Lanjutnya, UU 1945 Pasal 28 A tersebut diturunkan secara lebih khusus dalam UU 40 tahun 2004, lebih khusus lagi UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dimana dalam BPJS ini diatur ada 2, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hindro juga menjelaskan, bahwa secara nasional dimulai dari tahun 2014 s/d 2019, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) posisi Per 1 April 2019 telah mencapai 219.669.453 dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 263.950.794 atau 83,22 % yang tersisa hanya 16,78 %, populasi ini cukup tinggi dengan limit waktu yang sangat singkat, bila dibandingkan dengan beberapa negara-negara lain, seperti Korea selatan populasi penduduk 50,9 Juta jiwa ini mencapai 97,2 % peserta JKN namun diperoleh dalam waktu 12 tahun, sementara Jepang telah mencapai 100 % peserta JKN dengan jumlah jiwa 126 juta diperoleh dalam waktu 36 tahun, Jerman mencapai 85 % peserta JKN dengan populasi penduduk 80,6 juta jiwa dan diperoleh dalam waktu 127 tahun.  (TIM)