Kota Bima, Lensa Pos NTB – Tim Khusus (Timsus) Polres Bima Kota
yang Dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Tauhid, SH melaksanakan Operasi Pekat
disejumlah Cafe di Kota Bima, dalam operasi yang dilaksanakan tadi pagi, senin
(6/5/2019) sekitar pukul 07.00 wita, Anggota Timsus menyita dan mengamankan 30
dus Miras dengan jumlah 400 ratus botol miras jenis arak Bali yang dikemas
dalam botol air mineral ukuran besar. Barang
Bukti (BB) yang telah disita tersebut, saat ini telah diamankan di Polres Bima
Kota.
Kapolres Bima Kota,
AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH dalam konferensi Pers, berkomitmen dalam
memberantas Miras dan sejenisnya menjadi atensi Polres Bima Kota, terlebih
dalam bulan suci romadhon ini. Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan
razia disejumlah cafe dan tempat-tempat yang disinyalir berpotesi menjual
minuman keras tanpa ijin yang membahayakan bagi masyarakat, terutama dalam
bulan suci ini. Untuk itu Kapolres juga mengharapkan dukungan dan kerjasama
masyarakat untuk menghindari mengonsumsi
dan menjual barang haram tersebut. Mari kita tetap menjaga situasi Kamtibmas
Kota Bima yang kondusif, ajak Erwin. (TIM)