Tuntut Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditahan, Warga Boikot Jalan

Kategori Berita

.

Tuntut Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditahan, Warga Boikot Jalan

Koran lensa pos
Sabtu, 04 Mei 2019

Dompu, Lensa Post – Aksi pembokadean jalan Lintas Sumbawa – Dompu Kelurahan Simpasai oleh sekelompok Warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, pagi tadi, sabtu (4/5/2019) pukul 10.45 wita, sebagai bentuk tuntutan masyarakat kepada Pihak Kepolisian Sektor Woja, atas laporan pengaduan terkait Kasus tindakan Percobaan Pemerkosaan yang dilakukan, AR, (27) warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, terhadap saudari, LK (16) Warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Simpasai Dompu, Heri Kiswato, menyebutkan, bahwa kami telah melayangkan surat laporan sejak tanggal 21 April 2019, namun hingga hari ini belum ada tindaklanjut dari Pihak Kepolisian, untuk itu pagi ini kami menggelar aksi blokade jalan. "Kami tidak akan buka jalan ini jika Pelaku tidak segera ditahan oleh Kepolisian, dan sepengatahuan kami bahwa  pelaku sendiri masih berkeliaran dikampungnya, lalu kenapa Polisi tidak mengambil tindakan dalam laporan kami" ungkap Heri Kuswanto.

Diketahui, bahwa tindakan Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku (AR) terhadap korban (LK) hingga dua kali dilakukan, namun kedua-duanya gagal dilakukan, hingga akhirnya korban melakukan visum dan melaporkan kejadian ini di Kepolisian Sektor Woja. Kronologis kejadian, menurut keterangan Heri Kiswanta  "Kejadian pertama dilakukan pelaku, mencoba melakukan pemerkosaan pada tanggal (16/4/2019) lalu gagal dilakukan, karena mendapat perlawanan dari korban, namun hari berikutnya pada kamis tepat pada hari pelaksanaan Pesta Demokrasi (Pemilu) (17/4/2019), pelaku melancarkan aksi bejatnya untuk kedua kali, namun kembali gagal, sehingga pelaku melayangkan pukulan terhadap Korban dan mengenai pinggang korban hingga memar" tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Woja, IPDA Rusdi, SH, yang terjun langsung dilokasi Pemblokiran jalan, meminta kepada massa supaya jalan segera dibuka, dan berjanji akan segera menangkap Pelaku tersebut. "Tolong kasih kami waktu untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu, kami akan mencoba mengumpulkan semua saksi, dari keterangan para saksi kami akan melakukan penangkapan" ungkapnya. Dalam hasil negosiasi yang dilakun Warga dengan Pihak Kepolisian, menghasilkan kesimpulan akhir, membuat massa dengan legowo membuka kembali jalan yang diboikot, dengan satu komitmen, Polisi dalam waktu satu kali 24 jam pelaku harus ditahan. (Din)