Danrem 162/WB dan Kapolda NTB saat memantau Pos PAM (Foto : Penrem) |
Mataram,
koranlensapos.com - Danrem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos.
SH. M.Han., bersama Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Drs. Nana Sujana, MM., dan
Kabinda NTB H. Tarwo Soenarno beserta jajaran instansi terkait melaksanakan
pengecekan beberapa pos pengamanan dan pelayanan terpadu di Kota Mataram dan
Lombok Barat seperti di Perempatan Karang Jangkong, Perempatan Gerung dan
Pelabuhan Lembar. Pada kesempatan tersebut, rombongan stakeholder ini
memberikan bingkisan kepada seluruh personel pengamanan di setiap pos pengamanan
yang diisi anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan,
Senkom dan instansi terkait lainnya.
Danrem 162/WB disela-sela kegiatan menyampaikan, pihaknya
bersama Polri dan dinas terkait fokus untuk pengamanan mudik lebaran termasuk
arus balik nantinya. "Stakeholder terkait bersinergi untuk memberikan rasa
aman dan nyaman baik kepada para pemudik maupun masyarakat sehingga pelaksanaan
ibadah puasa dan lebaran Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan
lancar," terangnya. Terkait dengan jumlah personel pengamanan, lanjut
Danrem, Untuk personel Korem dan jajaran yang terlibat dalam pengamanan mudik
dan lebaran sebanyak 1100 orang personel ditambah dari Kepolisian dan dinas
lainnya. "Kita berupaya bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamaan
selama pelaksanaan lebaran agar NTB tetap kondusif," tutupnya.
Sementara Kapolda NTB menyampaikan hingga saat ini
perkembangan situasi di wilayah NTB masih aman dan kondusif. "Untuk
pelaksanaan Operasi Ketupat Gatarin tahun 2019 dilaksanakan selama 13 hari,
mulai tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 10 Juni 2019 dengan sasaran
terciptanya kelancaran dan keamanan bagi pengguna motor dan menurunkan tingkat
kriminalitas pada bulan puasa dan lebaran. Kapolda NTB juga menghimbau bagi
warga yang akan melaksanakan mudik agar rumah yang ditinggalkan betul-betul
dalam keadaan aman. "Rumah sebelum ditinggalkan agar dilaporkan ke RT,
Kadus atau Kaling sehingga terdata dan bisa dilakukan pemantauan dan pengamanan
terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya," pungkas Pati
Polri Bintang Dua tersebut. (TIM)