Para Kuasa Hukum termohon menyerahkan bukti surat-surat kepada Majelis Hakim dalam sidang ketiga perkara Praperadilan Kasus CPNS K2, Rabu (31/1) |
Dompu, Lensa Pos NTB - Proses persidangan Perkara Praperadilan Kasus CPNS K2 terus bergulir.
Pada hari ketiga yang berlangsung pada hari Rabu (31/7/2019) pukul 11.30 Wita, para Kuasa Hukum termohon mengajukan bukti-bukti berupa surat-surat kepada Hakim tunggal Syahriman Jayadi, SH., MH yang memimpin persidangan itu.
Pantauan langsung media ini masa persidangan yang berlangsung sekitar 2 jam itu hanya berisi agenda pemeriksaan surat-surat dan penandatanganan berita acara.
Syahriman menyebutkan persidangan kasus ini akan berlangsung dalam tempo 7 kali dan akan berakhir pada Hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019. Selanjutnya Hakim Syahriman mengetok palu skors persidangan itu dan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 Wita dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami akan menghadirkan 32 saksi pada siang ini," kata Kuasa Hukum Pemohon, Muktamar, SH. (AMIN)