Abdul Hafith - Branch Office PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima |
Bima, Lensa Pos NTB – Khabar gembira bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bima dan
Kota Bima, bahwa PT. Bank NTB Syariah
telah meluncurkan Program bernama : “Sejahtera iB Amanah” dan “Tunas Sejahtera
IB Amanah”. Dua Program ini sangat membantu usaha Konsumtif Para ASN dan Pelaku
UMKM.
Menurut Branch Manager PT.
Bank NTB Syariah Cabang Bima, Abdul Hafith, selasa (7/1/2020), bahwa Bank NTB
Syariah membuka program Murabahah, yakni jual beli untuk barang konsumtif,
seperti pembelian kendaraan, bahan bangunan ataupun pembelian rumah, Program
ini lebih dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai
pembiayaan di Bank NTB Syariah, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun
dan besar pinjaman disesuaikan dengan gaji
dan ASN tersebut masih mempunyai sisa kerja 20 tahun, artinya sebelum pensiun,
pembiayaan harus sudah lunas, Misalnya Nasabah tersebut tidak mempunyai
pinjaman di Bank NTB Syariah, terus ybs. Ingin membeli rumah, maka Nasabah
tersebut cukup menunjuk rumah yang akan dibeli, maka Pihak Bank NTB Syariah
yang akan membeli ke Perusahaan pengembang atau pemilik rumah, dan Bank NTB
Syariah akan menjual kembali ke Nasabah, dengan kalkulasi Anuitas bagi hasil,
yakni 1 sampai 5 tahun sebesar 12,5 %, 6 sampai 10 tahun 12,5 % dan 11 sampai
20 tahun 12,75 %.
Sementara untuk Program “Tunas
Sejahtera iB Amanah” dikhususkan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
dengan plafon mencapai Rp. 50 juta. Misalnya masyarakat ingin membuka usaha
penggemukan sapi atau Bagi Petani jagung untuk kebutuhan bibit, pupuk dsb, itu
bisa dibiayai sampai Rp. 50 juta, dengan metode pembayaran sistem periodik, dengan grace angsuran bisa sampai 8 bulan
bahkan sampai 1 tahun. Dua pola pembayaran oleh Nasabah, yakni Pembayaran dilakukan
setelah hasil panen terjual ataupun dengan sistem angsuran hingga 8 bulan atau
1 tahun. Khusus Bank NTB Syariah Bima akan membuka program ini untuk petani di
wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Selain dua program diatas,
Bank NTB Syariah juga membuka Program flagging Taspen, yakni Nasabah ini meminjam
saat masih aktif sebagai ASN, tapi pelunasannya bisa dilanjutkan setelah
pensiun. Tapi harus melakukan flagging dengan PT. Taspen.
Branch Manager PT. Bank
NTB Syariah Bima, Abdul Hafith mengatakan, bahwa Bank NTB Syariah adalah milik
masyarakat Pemerintah Kota dan Kabupaten, mari kita kembali ke Bank NTB Syariah,
Insya Allah berkah, ungkapnya. Hafith berharap Bank NTB Syariah bisa diterima
dengan baik, karena secara administrasi dan pengelolaan, Bank NTB Syariah tidak
kalah dengan bank-bank lain, banyak kemudahan-kemudahan yang bisa didapat di
Bank NTB Syariah, seperti Program Mobile Banking, Tabungan Haji dan Umroh
(Taharah), bahkan bisa membuka rekening Haji dan Umrah (Taharah) hanya dengan Rp.
100 ribu, tutup Hafith. (SUKUR)