Pick up yang dibakar massa karena diduga digunakan mengangkut daging sapi hasil curian di Desa Tolokalo Kec. Kempo Kab. Dompu, Kamis malam (9/4/2020). |
Dompu, Lensa Pos NTB - Karena dicurigai digunakan untuk mengangkut daging sapi hasil curian, akhirnya satu unit kendaraan roda empat jenis pick up (Suzuki Carry) dengan nomor polisi EA 8273 D milik Amiruddin (53) alamat Dusun Kesi DesaTolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dibakar massa. Satu unit sepeda motor tanpa nopol dan belum diketahui pemiliknya juga turut dibakar dalam peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (9/4/2020) pukul 20.20 wita di perbatasan antara Desa Tolokalo dan Desa Songgajah Kecamatan Kempo itu.
Aksi pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berasal dari Desa Songgajah dan Desa Tolokalo Kecamatan Kempo. Kapolsek Kempo AKP Made Sartika melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menyebutkan mengenai identitas massa pembakar pick up dan sepeda motor ini dalam proses lidik oleh pihak kepolisian.
Empat orang yang berada dalam kendaraan tersebut yakni Jus Arman (25), Julkifli (29), Junaidin (29), dan Guntur melarikan diri dalam peristiwa tersebut.
Menurut pengakuan Amiruddin (pemilik pick up) bahwa pada hari Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 16.00 wita, Julkifli (29), warga Dusun Kesi Desa Tolokalo datang ke rumahnya untuk meminjam mobil pick up itu. Julkifli mengatakan kepada Amiruddin bahwa mobil tersebut akan dipakai untuk mengangkut gabah miliknya. Amiruddin bersedia meminjamkan mobil tersebut tetapi dengan syarat yang menjadi sopir adalah anaknya sendiri yaitu Jus Arman (25).
Kemudian mobil tersebut berangkat yang dikendarai (sopir) oleh Jus Arman dan Julkifli ikut menumpangi mobil tersebut. Kemudian mampir di rumah Julkifli untuk menjemput Junaidin (29 dan Guntur (28) yang saat itu berada di rumah Julkifli.
(Menurut penuturan tetangga Zulkifli yaitu saudara Ery yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bahwa ia melihat ada Guntur dan Junaidin ketika bertamu di rumah Julkifli. namun Ery tidak mengetahui tujuan kedatangan kedua orang tersebut karena dia tidak mendengar isi percakapan mereka).
Pada sekitar pukul 20.00 wita pemilik mobil Amiruddin mendengar kabar bahwa mobilnya telah dibakar oleh massa karena dicurigai telah dipakai sebagai sarana pengangkut pencurian sapi. Menurut keterangan yang diperolehnya bahwa pada saat mobilnya tersebut dibakar digunakan mengangkut daging sapi yang telah dipotong-potong.
Akibatnya, pick up dan sepeda motor itu hangus terbakar.
Kapolsek Kempo melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah menjelaskan daging sapi yang diangkut dalam mobil pick up itu juga hangus terbakar.
"Sementara ini korban (pemilik sapi) belum diketahui karena kesulitan mengidentifikasi atau mengenali sapi tersebut karena sudah terbakar beserta mobil pick up tersebut," ujar Hujaifah.
Hujaifah menjelaskan bahwa pembakaran kendaraan pick up tersebut sebagai bentuk kekecewaan para pemilik ternak sapi yang sering kali hilang dan pick up tersebut dicurigai digunakan untuk mengangkut ternak yang sudah disembelih dan dipotong-potong oleh para pencurinya. Dicurigai pula bahwa mereka inilah komplotan pencuri ternak selama ini.
Usai kejadian tersebut, anggota Polsek Kempo yaitu BRIPKA R.A Dermawan (Kanit Reskrim), AIPTU Sarif Rijaidsyah (Kanit Provos) dan AIPTU Jubaidin (Kanit Binmas) bersama anggota Buser (Buru Sergap) Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan (Kanit Buser) memburu 4 (empat) terduga pelaku di atas ditambah dengan Farid Arjuna (21) yang juga diduga terlibat dalam aksi pencurian ternak.
Pada Jum'at (10/4/2020) dini hari yakni pulul 01.30 Wita mendapat telepon dari keluarga tersangka bahwa Arman (25) dan Farid Arjuna (21) mau menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Setelah keduanya digelandang ke Mapolsek Kempo, hasil pengembangan diketahui keberadaan Zulkifli yang bersembunyi di lahan jagung di Dusun Ngguwu Wune Desa Doropeti Kecamatan Pekat. Akhirnya Zulkifli juga berhasil ditangkap.
Demi keamanan, ketiga terduga pelaku akhirnya dibawa ke Polres Dompu.
Tiga dari lima terduga pelaku yang sudah diamankan |
Berdasarkan pengakuan dari ketiga terduga tersangka yang sudah diamankan itu diperoleh informasi bahwa 2 (dua) terduga pelaku lainnya yakni Junaidin dan Guntur lari ke pulau Moyo Wilayah Kabupaten Sumbawa dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. (AMIN).