Komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan, SH |
Dompu, Lensa Pos NTB - Kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh peran pers. Termasuk pula Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020 ini.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu Agus Setiawan, SH saat menjadi pemateri dalam acara Pelatihan Jurnalistik Meliput dan Menulis Berita Pilkada 2020 dengan tema "Pers dan Demokrasi" yang digelar oleh PWI Kabupaten Dompu di Kitty House, Sabtu (29/8/2020).
"Panas dan sejuknya Pilkada Kabupaten Dompu sangat ditentukan oleh tulisan teman-teman pers atau yang biasa kita sebut para kuli tinta," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Dompu 2 (dua) periode ini.
Menurutnya informasi terkait rangkaian pesta demokrasi bila terlalu memanas sangat berbahaya. Tetapi bila terlalu adem juga kurang baik. Peran pers sangat menentukan kehangatan dan kesejukan pelaksanaan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin Dompu 5 tahun ke depan itu.
Dikatakannya kapasitas penyelengara pemilu (KPU dan Bawaslu) sangat terbatas ruang, waktu, maupun anggaran. Dari segi kuantitas jumlah penyelenggara sangat sedikit dan tidak sebanding dengan jumlah pemilih. Oleh karena itu, peran pers sangat dibutuhkan dalam menunjang kesuksesan pesta demokrasi Bumi Nggahi Rawi Pahu. Pers dapat menjangkau semua lini kehidupan masyarakat, serta mampu mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Pada Pemilihan di masa pandemic covid 19 kali ini KPU membatası pertemuan fisik pada kampanye, sebaliknya KPU memberi ruang yang sangat besar agar pasangan calon dapat berkampanye di media cetak, elektronik, atau media sosial yang lebih panjang.
"Karena ruang semakin terbuka lebar, keberadaan pers jadi penting dan makin strategis," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengemukakan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, memiliki peran yang besar, terutama dalam penyelenggaraan Pilkada Dompu. Peran Pers dalam Undang-undang sangat jelas, yaitu Pertama, memenuhi hak rakyat untuk mengetahui (the right to know). Kedua, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukun, hak asasi manusia dan kebhinekaan. Ketiga, memberi informasi yang akurat dan benar bukan berdasarkan pendapat umum atau hoax. Keempat, memberi kritik dan saran terhadap hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan Kelima, memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Dalam konteks Pilkada, media dan pers memiliki peran penting dalam peliputan pemilihan, karena setiap tahapan pemilihan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilihan yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal bersama. Independensi dan transparansi media menjadi modal tersendiri karena merupakan marwah pers. Menjaga independensi dan keterbukaan informasi sangat penting, maka pers dalam pemberitaan selama tahapan pemilihan menjadi salah satu faktor penting dalam demokrasi, dengan demikian, sangat penting objektivitas, independensi dan transparansi serta professional dalam isu-isu pemilihan. Pers harus memastikan bahwa Pilkada Dompu betul-betul menjadi instrument untuk mewujudkan Dompu yang demokratis dan memenuhi asas-asas pemilihan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ia menyebut setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan pers dalam mewujudkan Pilkada Dompu berkualitas. Pertama, menyosialisasikan semua pasangan calon dengan baik, termasuk keunggulan dan kelemahan masing-masing pasangan calon secara adil dan berimbang. Kedua, dalam pemberitaan Pilkada tidak melanggar. Undang-Undang Pers dan kode etik Jurnalistik Media harus mengajarkan pemilih untuk tidak hanya mengedepankan elektabilitus, tetapi juga integritas dan kapabilitas. Ketiga Pers harus mengawal setiap proses dan tahapan pilkada yang Luber dan Jurdil. Keempat, Pers dapat mengungkapkan jika terjadi manipulasi dalam penghitungan suara dan vote buying. Kelima, pers menyuguhkan berita-berita yang sejuk dan tidak mengadu domba para calon atau memicu konflik dan kerusuhan. (AMIN).