Kota Bima, koranlensapos.com - Setelah memantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Raya Amahami, Pusat Perbelanjaan dan di sejumlah titik berpotensi penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kota Bima.
Pagi tadi Minggu (25/8/2020), Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal bersama Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH memantau pendisiplinan penerapan protokol covid-19 di Destinasi Pantai Lawata Kota Bima. Pemantauan ini dilakukan menyusul Kota Bima saat ini dalam status zona hijau covid-19 dan menuju news normal.
Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal menyebutkan, bahwa di lokasi wisata sangat berpotensi penyebaran covid-19, untuk itu saya berpesan kepada Para wisatawan agar memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata.
Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.
Selalu menggunakan masker selama berada di lokasi wisata. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan, pesan Dandim. (TIM)