Dompu, Lensa Pos NTB - Sungguh malang nasib yang dialami Dimas Mulyadin. Pelajar kelas XI di SMAN 2 Dompu asal Desa O'o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini mengalami patah tulang rahang (Fracture Torax), patah pada tulang lengan atas (Fracture Humerus), gangguan pada tulang lengan panjang radius dan ulna, serta lecet parah sekucur tubuh.
Derita yang menimpa Dimas terjadi karena kecelakaan lalu lintas yang dialaminya pada hari Selasa (22/9/2020) lalu.
Pagi itu ia berangkat dari rumahnya di Dusun O'o Barat Desa O'o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dengan mengendarai sepeda motor milik kakaknya menuju sekolahnya. Karena ada keperluan mengambil ijazah dengan temannya, akhirnya ia berangkat ke SMP Negeri 4 Dompu. Saat itulah tragedi itu terjadi. Berdasarkan keterangan dari Zainab (ibunya) dari arah berlawanan datang satu unit mobil. Selanjutnya terjadi tabrakan antara sepeda motor yang dikendarai Dimas dan mobil tersebut. Akibatnya anak yatim yang telah 4 tahun ditinggalkan oleh almarhum ayahnya itu mengalami patah tulang dan luka-luka sebagaimana disebutkan di atas karena saat kejadian, korban hingga masuk di kolong mobil tersebut.
Dimas kemudian segera dilarikan ke RSU Dompu oleh warga setempat guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Selama 5 hari dirawat di Rumah Sakit Umum Dompu dan mulai hari Minggu (27/9/2020) Dimas saya bawa berobat di Sumbawa dan rencana besok mau saya bawa ke Mataram untuk dioperasi," ungkap Zainab, ibunya.
Zainab mengaku bingung ke mana hendak mencari uang untuk biaya operasi putra kelimanya tersebut. Apalagi mereka tidak memiliki kartu BPJS- Kesehatan yang dapat meringankan biaya pengobatan.
Apakah kasus ini tidak ditangani Sat Lantas Polres Dompu ? Apakah tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja ? Dan bagaimana tanggung jawab pemilik mobil ?
Zainab mengungkapkan kasus ini mulanya telah ditangani oleh Sat Lantas Polres Dompu. Namun kemudiam terjadi proses damai dengan pemilik mobil dengan kesepakatan pemilik mobil memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 15 juta dan telah direalisasikan.
"Karena sudah damai pihak kepolisian tidak lagi menangani dan tidak dapat Jasa Raharja juga," kata Zainab yang dihubungi bia ponselnya.
Namun ternyata dana Rp. 15 juta itu masih jauh dari cukup untuk membiayai pengobatan Dimas. Informasi yang diterimanya untuk biaya operasi di Mataram dibutuhkan mencapai Rp. 50 juta.
Kini Zainab hanya bisa pasrah. Ia tidak tahu ke mana biaya sebesar itu bisa diperoleh.
Melalui LAZ DASI NTB Cabang DOMPU, ia berharap pemerintah maupun para hamba Allah yang dermawan dapat menyisihkan sedikit rezekinya untuk menolong kesulitan yang ia hadapi.
Bagi kaum dermawan yang ingin menyalurkan bantuan dimohon dapat mentransfer melalui
Rekening 503 03 - 0601201 - 5 ( BANK NTB SYARIAH)
A/n. LAZ DASI NTB CABANG DOMPU dan setelahnya agar dapat menyampaikan bukti pengiriman melalui 0823 4001 5169 (Marwan)
Atau melalui rekening BRI nomor
027201010892537 atas nama Jonifrianto. (AMIN).