Dompu, Lensa Pos NTB - Pemblokiran jalan di Jalan Lintas Sumbawa Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu tepatnya di depan Gudang Pupuk Kaltim Bara akhirnya telah dibuka pada sekitar pukul 18.40 Wita.
Arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan total sekitar 2 jam lamanya kembali normal dan lancar.
Pembukaan jalur tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga bersama anggota TNI dan POLRI setelah dilakukan pendekatan oleh Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris kepada warga meminta kesadaran masyarakat agar jalur transportasi utama Lintas Pulau Sumbawa itu kembali dibuka sehingga para pengguna jalan bisa meneruskan perjalanan.
Nampak Danramil 1614-01/Dompu Kapten Inf. Muhammad Yamin beserta anggota dan juga Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S. TK beserta sejumlah anggota Polri dan masyarakat kompak membuka blokade jalan dengan menggunakan batang pohon, kayu, batu, hingga berugak itu.
Informasi yang dihimpun media ini bahwa Kepala Desa Bara Andi Aswan bersama 4 orang perwakilan warga Desa Bara telah menuju ke Polres Dompu guna melakukan pertemuan dengan pihak BKPH Ampang Riwo terkait penangkapan Nasrul, salah seorang warga Desa Bara oleh Tim Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi NTB pada hari Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Untuk diketahui bahwa blokade jalan dilakukan oleh warga Desa Bara sebagai bentuk protes atas penangkapan yang dilakukan terhadap Nasrul. Warga mensinyalir petugas dari Gakkum Provinsi NTB telah salah tangkap karena yang bersangkutan adalah merupakan mitra BKPH dan bukan sebagai perambah hutan. (AMIN).