Operasi Yustisi Polres Dompu Hari ini, 300 Pelanggar Terjaring

Kategori Berita

.

Operasi Yustisi Polres Dompu Hari ini, 300 Pelanggar Terjaring

Koran lensa pos
Jumat, 23 Oktober 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Sebanyak 300 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid -19 terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Dompu bersama gabungan dari TNI pada Jumat pagi (23/10/2020) pukul 08.00 Wita yang dipusatkan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu Jalan Lingkar Utara Kelurahan Bali Dompu.

"Untuk 300 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa teguran kepada 270 orang, tindakan fisik berupa push up 20 orang, dan menyapu jalan 10 orang sembari memberikan pemahaman dan imbauan untuk tetap mematuhi standar protokol covid -19," jelas Kabag Ops Polres Dompu AKP I Komang Astrawan yang memimpin operasi tersebut.

Dikatakannya di Kabupaten Dompu saat ini sangat tinggi potensi risiko penyebaran covid19. Oleh karena itu perlu dilakukan Operasi Yustisi sebagai upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi NTB khususnya Kabupaten Dompu dengan mengacu pada Perda Provinsi NTB tentang Penegakan Terhadap Pelanggar Protokol Covid-19 yakni Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020. 

Kegiatan Operasi Yustisi berakhir pukul 9.00 Wita dengan aman dan terkendali. (AMIN).