Dompu, Lensa Pos NTB - Kepolisian sektor Pekat Polres Dompu melakukan cara unik dalam menjaring pelanggar protokol Covid19.
Jika pada umumnya hanya dilakukan penghadangan pengendara di jalan raya dalam bentuk operasi yustisi, Namun pihak Polsek Pekat melakukan dengan berjalan kaki mendatangi tempat tempat keramaian seperti pasar, Kantor Bank dan instansi pemerintah yang berada di kecamatan Pekat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofian Hidayat S.Sos dan diikuti 6 orang personelnya, menjaring pelanggar dan kepada pelanggar diberikan hukuman sosial berupa Push up.
Dalam keterangannya "Kapolsek menjelaskan" Dengan masih tingginya resiko tertular Covid19, Operasi seperti ini dirasa perlu untuk dilaksanakan demi meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap standar kesehatan covid19." Ungkapnya.
"Kami sengaja melaksanakan tidak hanya di jalan raya, namun kami mendatangi beberapa objek yang merupakan tempat keramaian masyarakat seperti pasar, Bank dan juga Instansi pemerintah,karena saya rasa lebih efisien dengan cara seperti ini," bebernya.
Kapolsek menyebut 9 (sembilan Pelanggar terjaring dalam hunting tersebut dan kesemuanya mendapatkan hukuman, serta diberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19. (AMIN).