TKP Meninggalnya Bocah 7 Tahun Akibat Disengat Listrik Diamankan Kapolsek Dompu

Kategori Berita

.

TKP Meninggalnya Bocah 7 Tahun Akibat Disengat Listrik Diamankan Kapolsek Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 20 Oktober 2020


Dompu, Lensa Pos NTB -  Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya S.Sos bersama anggotanya melakukan pengecekan dan pengamanan TKP meninggal dunia seorang bocah Mohammad Aska (7 tahun) yang tersengat aliran listrik PLN hari ini Selasa (20/10/20) bertempat di Lingkungan Sawete, Kelurahan Bali satu, Kecamatan Dompu sekitar pukul 09.00 wita.

"Mengetahui adanya laporan masyarakat, Saya bersama anggota menuju TKP, melakukan pengecekan dan mengamankan dengan merentangkan Police Line." Ujar Kapolsek.

Dijelaskan oleh pihak keluarga korban bersama saudaranya Yaitu Akbar (10 tahun) yang masih umur 10 (tahun) hendak bermain dan mandi di kolam renang balon plastik di lantai dua  rumahnya.

Saat Akbar memasang cok untuk mengisi air ke kolam renang mainan, ketika ia hendak kembali dan membalikkan badannya, ia melihat adiknya yang sudah tergeletak akibat tersengat aliran listrik dari kabel besar milik PLN yang melintas diatas rumah korban yang berjarak sekitar 1,5 meter dari kolam renang mainan tersebut.

Atas kejadian itu korban langsung dibawa ke RSUD setelah diperiksa oleh pihak rumah sakit korban sudah meninggal dunia.