Kemenag Dompu Selenggarakan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Kategori Berita

.

Kemenag Dompu Selenggarakan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Koran lensa pos
Kamis, 05 November 2020

Dompu, koranlensapost.com - Bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) yang telah melakukan registrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Dompu dalam beberapa tahun terakhir ini.


Pada hari Kamis (5/11/2020), Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Dompu kembali melaksanakan Kegiatan Bimbingan Pranikah. Tetapi yang menjadi peserta adalah para remaja usia sekolah yakni 105 orang siswa-siswi MAN, SMA, dan SMK di Kabupaten Dompu.

Kasi Bimas Islam, Drs. H. Muhammad Ihsan, MM selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan dimaksud untuk mengantisipasi permasalahan yang kurang baik seperti kegagalan membentuk keluarga bahagia dan sejahtera; memberikan pengertian dan pemahaman yang baik tentang essensi pernikahan; memberikan alternatif dari kondisi yang rapuh dan rentan yang berujung perceraian.
"Kegiatan ini juga agar remaja lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri baik sebelum maupun setelah melaksanakan pernikahan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syahrir, M. Si saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa mengarungi bahtera rumah tangga ibarat seorang pelaut dengan membawa perahunya di tengah samudera yang luas. Ia dihempas gelombang yang dahsyat dari berbagai arah. Bila tidak memiliki kemampuan dan pengalaman berlayar yang mumpuni, maka akan dapat mengancam keselamatan dirinya. Demikian pula dalam membina rumah tangga. Banyak persoalan yang dihadapi dan memerlukan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional untuk mengatasinya.
"Menikah itu indah dalam impian, berat dalam realita. Khayalannya sebelum menikah memang yang indah-indah saja, tetapi dalam perjalanannya tidak lah semudah itu. Karena itu kegiatan ini sangat penting untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak semuanya," paparnya.

Kakan Kemenag menerangkan 
anak-anak merupakan generasi penerus sehingga perlu dibimbing agar menjadi generasi yang unggul, sehat, cerdas dan mampu menghadapi persaingan serta mampu membina kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.

Dikatakannya banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama karena kurangnya pengetahuan mengenai munakahat (tentang pernikahan). Sehingga ketika berhadapan dengan berbagai prahara rumah tangga tidak mampu mengatasinya yang selanjutnya terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang akhirnya berujung perceraian.
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pemuda dan pemudi dengan satu komitmen membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.

Lebih lanjut ditegaskan Syahrir, bahwa ketahanan keluarga harus diwujudkan agar rumah tangga bisa terbina dengan baik. Yaitu dengan nilai agama, nilai moral, dan nilai sosial.
"Nasehat orang tua Nikah dulu sebelum menikah. Artinya belajar dulu tentang pengetahuan berumah tangga. Bukan solusi begitu ada masalah lari ke orang tua. Bukan solusi ketika ada masalah lalu meninggalkan istri," pesannya sembari berdoa semoga 
semuanya mendapatkan Sa'iidun fiddunya wa sa'iidun fil akhirah (beruntung di dunia dan beruntung di akhirat) bukan syaqiyyun fiddunya wa syaqiyyun fil akhirah (celaka di dunia dan celaka di akhirat).

Pada kesempatan tersebut, pejabat yang baru sebulan bertugas di Kemenag Kabupaten Dompu ini mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid -19. Yakni jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 
"Semoga dengan tiga cara tersebut kita dapat memutus rantai penyebaran Covid -19," harapnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., M. Si dengan materi berjudul "Pencegahan Pernikahan Dini" dan Pemerhati Pendidikan sekaligus Pengawas PAI Kemenag Kabupaten Dompu, Drs. H. Moh. Nasuhi, M. Si dengan judul "Pernikahan Dini No Way". (AMIN).