Wakil Walikota Bima Ingatkan ASN Kerja Sesuai Tupoksi dan Jangan Persulit Masyarakat

Kategori Berita

.

Wakil Walikota Bima Ingatkan ASN Kerja Sesuai Tupoksi dan Jangan Persulit Masyarakat

Koran lensa pos
Selasa, 15 Desember 2020

 

Kota Bima, koranlensapos.com - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar serius bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), dan jangan mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus bekerja ikhlas, ungkap Wawali pada kunjungan ke-8 di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, senin (14/12/2020). 

Kunjungan orang Nomor 2 Kota Bima yang didampingi Kepala BKPSDM, Drs. M. Saleh tersebut, disambut baik Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Drs. H. Mahfud, M.Pd dan Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis.

Pada moment tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Dinas perpustakaan dan arsip daerah seperti berkurangnya jumlah buku yang ada setelah dilanda banjir bandang tahun 2016. Diakhir laporannya Mahfud juga menyampaikan beberapa program kerja dan pembangunan gedung perpustakaan representatif untuk tahun 2021.

Terpisah, Plt Kepala DPMPTSP, Drs. H. Abdul Gawis menyampaikan bahwa DPMPTSP memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus segala jenis perijinan secara global, ungkapnya.

Diakhir kunjungannya, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menyampaikan apresiasi sekaligus memotivasi seluruh ASN agar bisa bekerja maksimal dan mengedepankan rasa kekeluargaan serta melaksanakan kegiatan terintegrasi.


Wakil Wali Kota Bima juga mengingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dan kerjasama antar OPD, juga taat asas/aturan ketika akan melakukan suatu kegiatan.



“Baik buruknya pelayanan/performa terhadap pelayanan kepada masyarakat akan menjadi cerminan seluruh Pemerintah Kota Bima, jangan mempersulit masyarakat dalam rangka pengurusan ijin," ungkapnya. (TIM)