Bima, Lensa Pos Online - Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH pagi ini, Rabu (2/6/2021) menyerahkan secara resmi Surat Keterangan (SK) Melaporkan diri untuk Partai Ummat Kabupaten Bima.
Penyerahan resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bima kepada Drs. A.Zubair H.AR, M.Si sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, digelar di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bima.
Surat Keterangan Melaporkan Diri dari Badan Kesbangpol tersebut dikeluarkan, setelah dinyatakan lengkap semua berkas yang diajukan oleh DPD Partai Ummat Kabupaten Bima.
Usai menerima SKT, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, Drs. A. Zubair H.AR, M.Si menyampaikan rasa syukur, karena berkas yang diajukan telah dinyatakan lengkap hingga dikeluarkan SKT dari Bakesbangpol. Menurut Zubair, Surat Keterangan dari Bakesbangpol ini akan dikirim ke DPW dan DPP sebagai salah satu persyaratan pendaftaran secara nasional.
Semoga dengan adanya Surat Keterangan ini semakin memberi semangat bagi kami semua untuk membangun dan mengembangkan Partai Ummat secara bersama-sama, sehingga Partai berlambang bintang emas ini, bisa menjadi Partai besar, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH mengaku telah menerima kelengkapan berkas dari Partai Ummat, sehingga dasar itu, saya menerbitkan Surat Keterangan melaporkan diri, harapannya semoga Partai Ummat bisa menjadi salah satu Partai Peserta Pemilu akan datang, dan menjadi Partai besar, ungkapnya. (SUKUR)