Aktivitas Penambangan Batu di Kawasan Situs Nangasia Dipertanyakan

Kategori Berita

.

Aktivitas Penambangan Batu di Kawasan Situs Nangasia Dipertanyakan

Koran lensa pos
Kamis, 09 Desember 2021

 

        Aktivitas penambangan batu di kawasan Situs Nangasia Kecamatan Hu'u            yang disorot publik saat ini

Dompu, koranlensapos.com - Di kawasan situs Nangasia di Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu saat ini dikabarkan sedang berlangsung aktivitas penambangan batu. 

Tentu saja hal demikian menimbulkan sorotan dari banyak pihak, terutama para pegiat budaya di Kabupaten Dompu. Pasalnya lokasi tersebut merupakan cagar budaya yang telah dilindungi sehingga tidak boleh melakukan aktivitas apapun dengan tujuan untuk merusak di dalam kawasan itu. Dengan kata lain bebatuan yang menggunung di lokasi tersebut memiliki nilai historis yang tidak boleh dirusak karena kepentingan segelintir orang.

Sejarawan asal Hu'u H. Wahab Abdullah dalam tanggapannya menyoroti aksi penambangan batu di lokasi Situs Nangasia. Ia mengisahkan menurut penuturan turun temurun tentang sejarah keberadaan bebatuan yang menumpuk itu pada masa Ncuhi. 
"Dulu diceritakan bahwa batu dikumpulkan oleh Ncuhi Hu'u untuk membuat jembatan yang ke Seli (kini Dusun Seli Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa,red)," jelas H. Wahab. 
Dilanjutkannya pembangunan jembatan itu dibatalkan karena adanya masukan dari Ncuhi Daha. Ncuhi Daha mengatakan apabila dibangun jembatan maka akan memberikan kemudahan bagi orang-orang di seberang datang merampok di Hu'u.

"Tapi menurut info nanti areal seluas 27 hektar akan dibebaskan untuk Situs Nangasia," sebutnya.

Pegiat budaya Faisal juga menyoroti adanya aktivitas penambangan batu di lokasi yang menjadi objek penelitian peninggalan sejarah Dompu di masa lampau itu.

"Ada proyek apa di Situs Nangasia ? 
Nanti bisa merusak peninggalan-peninggalan yang terkubur di sana," sorotnya.

Sedangkan Ketua Makkadana Dompu Muhammad Iradat juga sangat menyayangkan terjadinya aktivitas penambangan batu di kawasan Nangasia.

"Situs Nangasia adalah satu-satunya Cagar Budaya Nasional yang telah dilegitimasi negara. Situs Nangasia diresmikan oleh Mendikbud tahun 2004. Inilah Dompu," tulisnya menanggapi postingan Ustadz Faisal.

Pemilik akun facebook Dharma Adhi juga mempertanyakan adanya aktivitas penambangan batu tersebut sembari memperlihatkan foto alat berat yang sedang melakukan penggalian dan pengangkutan batu-batu di lokasi tersebut.

"Apakah pengerjaan itu untuk menghilangkan Situs Nangasia atau renovasi? ," tanyanya diarahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu.  

Ia menyebut Situs Nangasia merupakan peninggalan sejarah budaya tertua yang wajib dipelihara dan dijaga kelestariannya untuk bahan pembelajaran bagi generasi agar mereka memahami arti pentingnya nilai sejarah dan budaya warisan para leluhur.

"Kami mewakili pihak media dan rekan-rekan wartawan lainnya ingin dengar penjelasannya agar masyarakat dan pelaku serta pegiat wisata budaya lainnya gak keliru menafsirkan terkait gambar di bawah ini.,tapi semoga gambar di bawah ini dalam tahap pengerjaan untuk merenovasi situs Nangasia agar tampilannya lebih layak dan bagus dari sebelumnya," tulisnya yang diakhiri dengan tagar save budaya Dompu dan Dinas Pariwisata Budaya Dompu jangan tutup mata dan telinga.

Tokoh pemerhati budaya Dompu lainnya, Ibnu Khaldun juga menyoroti aktivitas penambangan batu di kawasan Situs Nangasia itu. Melalui akun facebooknya Moti La Halo, sosok pecinta alam yang biasa disapa Dae Adun itu menulis kalimat berikut :
Untuk Pemda Dompu.
Cq. 1.Dinas Pariwisata Kab.Do
           mpu.
        2.Camat Hu,u
         3.Kepala Desa Hu,u.
Tolong pastikan,bahwa aktivitas Ekcavator ini,bukan dalam kawasan/lokasi situs purbakala Nanga Sia.tks.

Informasi yang dihimpun bahwa aktivitas penambangan batu di lokasi tersebut di atas diduga ilegal karena belum mendapatkan izin dari pemerintah. 

Hingga berita ini diangkat, pihak media ini belum mendapatkan informasi mengenai identitas pihak penambang yang menggunakan eksavator itu. (emo).