Kepala UPTD Samsat Dompu, Muhammad Husni,, SE., M. Si
Dompu, koranlensapos.com - Sebanyak 1.090 kendaraan plat merah di Kabupaten Dompu menunggak kewajiban pajak tahun 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Dompu, Muhammad Husni, SE., M. Si yang didampingi Kasubbag Tata Usaha Faruk, SE kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (28/1/2022).
"Kendaraan plat merah di Dompu 1.761 objek pajak dengan potensi pajak Rp. 624 juta. Yang aktif membayar pajak sebanyak 671 objek.
Sedangkan yang tidak membayar sebanyak 1.090 objek," ungkap Husni.
Pejabat yang 3 (tiha) bulan lagi akan memasuki masa pensiun ini berharap agar kendaraan-kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut dapat segera dibayarkan kewajiban pajaknya.
Disebutnya data kendaraan-kendaraan tersebut ada di UPTD Samsat Dompu, namun mengenai keberadaan dan kondisinya tidak bisa diketahui secara pasti.
"Dari jumlah 1.090 unit randis tersebut, kemungkinan ada juga yang sudah tidak ada karena telah dijual atau dilelang atau telah mengalami rusak berat bahkan hilang," jelasnya.
Untuk iitu, pihaknya telah menyurati semua dinas/instansi pemegang kendaraan plat merah untuk mengirimkan data mengenai kondisi kendaraan yang menunggak pajak dimaksud.
"Kami sudah mengirim surat ke masing-masing dinas meminta data kendaraan yang masih ada maupun yang telah tiada atau rusak. Yang tidak ada supaya diusulkan dihapus. Kendaraan yang tidak ada lagi bila masih dicatat akan menambah beban. Tagihan nunggaknya tetap ada padahal sudah tidak ada kendaraannya," ujarnya sembari berharap agar dinas/instansi pemegang ranmor untuk menindaklanjuti surat dimaksud agar dapat diverifikasi.
"Kalau sudah dilelang biasanya Pemkab Dompu akan mengirim tembusan risalah lelangnya," kata Husni.
Dikemukakan pula bahwa tahun sebelumnya UPTD Samsat Dompu menerima laporan ada 489 objek dari dinas-dinas yang kendaraannya sudah tidak ada lagi akibat telah dilelang, rusak atau hilang. Jumlah tersebut tidak termasuk dalam 1.090 itu.
Secara umum Husni membeberkan jumlah ranmor di Dompu sekitar 49.000
objek pajak. Namun yang aktif dibayarkan pajak hanya sekitar 17.000 ranmor.
"Yang 32 ribu masih menunggak. Ada yang tidak melakukan daftar ulang 1 sampai 5 tahun bahkan ada yang 5 tahun ke atas,," pungkasnya. (emo).