Moh Ibnu Sina Bakal Calon Legislatif Dompu Partai PKS, Dukung Penuh Rencana Pemekaran Dapil 1

Kategori Berita

.

Moh Ibnu Sina Bakal Calon Legislatif Dompu Partai PKS, Dukung Penuh Rencana Pemekaran Dapil 1

Koran lensa pos
Sabtu, 10 Desember 2022

 

Dompu, Lensa Pos NTB - Rencana Pemekaran Dapil 1 yang semula Tiga Kecematan Yakni Kecamatan Dompu, Pajo, dan Hu'u. Diharapkan Kecamatan Pajo dan Hu'u, agar bisa menjadi dapil tersendiri, diapresiasi dan didukung berbagai pihak, salah satunya Figur Muda asal Dompu sekaligus Bakal Calon Legislatif Dompu dari Partai PKS, Moh. Ibnu Sina mendukung penuh rencana tersebut. 



Menurutnya, pemekaran Dapil tersebut murni memberikan Ruang Bagi Masyarakat di Kecamatan Pajo dan Hu.u untuk bisa lebih fokus pada arah mendapatkan pokok pikiran ataupun aspirasi dari masyarakat di dua Kecamatan tersebut, Lebih khusus nya pada arah kebijakan pembangunan yang merata, ungkap Ibnu Sina.



Ia mencontohkan, pasca pemekaran Dapil 2 Kecamatan Kilo pada Pemilu sebelumnya, perkembangan wilayah tersebut cukup bagus, perubahan-perubahan yang terjadi setelah terjadi pemekaran tersebut sangat terlihat dan dirasakan sekali oleh masyarakat setempat, seperti itu juga yang diharapkan apabila Dapil 1 juga dimekarkan, maka pembangunan akan lebih fokus, urainya. 



Moh. Ibnu Sina mengharapkan dengan adanya Pemekaran Dapil, supaya figur Anggota Legislatif 2024 ada keterwakilan dan merata di tiap-tiap Kecamatan, sehingga suara dan aspirasi rakyat dapat disalurkan dan diperjuangkan secara maksimal, ungkapnya.  



Ibnu Sina juga tidak menampik, terkait penentuan jumlah kursi, nantinya akan diputuskan oleh Pihak KPUD sendiri selaku penyelenggara pemilu, dan saya rasa semua element masyarakat Dompu khususnya yang berada di Dapil 1, sangat menginginkan hal yang sama terkait dengan rencana adanya pemecahan Dapil ini.



Kalaupun pemekaran ini terjadi untuk Pemilu 2024, Insya Allah 2025 akan terjadi perubahan drastis dan signifikan untuk di kecamatan Pajo dan Hu'u itu sendiri. dan kita juga tetap mengedepankan asas dan aturan- aturan yang berlaku, imbuhnya. (LP-01)