Dompu, koranlensapos.com - Pergantian tahun masehi 2022 ke 2023 tinggal 4 (empat) hari lagi.
Menyambut tahun baru 2023, Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan Surat Imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu.
Surat imbauan yang ditandatangani Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bernomor 450/ 147 / Kesra /2022 Tentang Penyambutan Tahun Baru 2023 Masehi di Kabupaten Dompu tertanggal 26 Desember 2022 itu berisi 4 (empat) poin.
Inilah selengkapnya isi Surat Imbauan tersebut :
Bahwa untuk tetap terjaganya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Dompu, maka dalam rangka menyambut tahun baru 2023 Masehi, dengan ini dihimbau kepada
Saudara/(i) agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan sholat berjama'ah di masjid, khotmil Our'an, dzikir, tasbih, istigosah dan doa tasyakur;
2. Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan rumah makan dan penginapan tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum positif dan budaya luhur yang berakhlak mulia;
3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan, kembang api dan meniup trompet dan lain-lain;
4. Seluruh pihak terkait seperti organisasi pemuda, organisasi keagamaan, Alim Ulama dan Tokoh masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya gejala/kejadian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(emo).