Sambut Tahun Baru 2023, Pemkab Dompu Keluarkan Surat Imbauan Berisi 4 Poin

Kategori Berita

.

Sambut Tahun Baru 2023, Pemkab Dompu Keluarkan Surat Imbauan Berisi 4 Poin

Koran lensa pos
Selasa, 27 Desember 2022


       




Dompu, koranlensapos.com - Pergantian tahun masehi 2022 ke 2023 tinggal 4 (empat) hari lagi. 

Menyambut tahun baru 2023, Pemerintah  Kabupaten Dompu mengeluarkan Surat Imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu. 

Surat imbauan yang ditandatangani Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bernomor 450/ 147 / Kesra /2022 Tentang Penyambutan Tahun Baru 2023 Masehi di Kabupaten Dompu tertanggal 26 Desember 2022 itu berisi 4 (empat) poin.

Inilah selengkapnya isi Surat Imbauan tersebut :

Bahwa untuk tetap terjaganya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Dompu, maka dalam rangka menyambut tahun baru 2023 Masehi, dengan ini dihimbau kepada 
Saudara/(i) agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :  

1. Mengisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan sholat berjama'ah di masjid, khotmil Our'an, dzikir, tasbih, istigosah dan doa tasyakur;

2. Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan rumah makan dan penginapan tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum positif dan budaya luhur yang berakhlak mulia;

3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan, kembang api dan meniup trompet dan lain-lain;

4. Seluruh pihak terkait seperti organisasi pemuda, organisasi keagamaan, Alim Ulama dan Tokoh masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya gejala/kejadian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 
(emo).