Pelaksanaan Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolres Dompu yang dihadiri pula oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, S. KM., M. PPM, Kasdim.1614/Dompu Mayor Inf. Abdul Haris, SH., MH dan Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu Drs. H. Moh. Nasuhi, M. Si. Kapolres mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2022
Dompu, koranlensapos.com - Kasus kejahatan 3C yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curat), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) selama tahun 2022 yang ditangani oleh Polres Dompu sebanyak 31 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebanyak 61 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S. IK dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Dompu pada hari Sabtu (31/12/2022) lalu.
"Kasus 3C selama tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021. Penurunannya sebanyak 30 kasus atau 49,19 persen," ungkapnya.
Kapolres menyebut rincian dari 31 kasus 3C tersebut. Curas sebanyak 13 kasus dengan tersangka sebanyak 16 orang. Sedangkan Curat 1 kasus dengan tersangka 2 orang. Adapun Curanmor sebanyak 17 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang. (emo).