Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Nangakara Sertu Juliardin, Selasa malam (17/5/2023) mulai pukul 21.00 Wota melaksanakan kegiatan ronda malam sekaligus silaturahmi bersama warga di Dusun Mandiri Desa Nangakara.
Babinsa menyampaikan kepada warga binaan agar tetap menjaga kamtibmas. dengan selalu menjaga anak-anaknya agar tidak keluyuran di malam hari pada pukul 22.00 Wita. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Dompu nomor 300/09/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.
"Mohon dikontrol anak-anaknya. Kalau malam hari belum pulang ke rumah, supaya dicari keberadaannya. Kalau keluyuran di atas jam 22.00 akan diciduk oleh aparat kepolisian untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Semantara Babinsa Kadindi Barat Sertu Syafrudin melaksanakan ronda malam di Dusun Kaliaga 2.
"Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan Desa kita. Jika ada hal-hal yang menonjol agar melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa," pintanya.
Babinsa Kadindi Barat juga menekankan agar aturan jam malam dari pemerintah didukung oleh masyarakat supaya berjalan sebagaimana yang diharapkan. (emo).