Dandim 1614/Dompu beserta anggota mengikuti kegiatan penyuluhan hukum secara virtual di Aula Makodim 1614/Dompu
Mataram, koranlensapos.com - Korem 162/Wira Bhakti, memberikan penyuluhan hukum bagi jajaran Kodim. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (8/5/2023) pukul 14.35 Wita itu diikuti secara virtual oleh jajaran Kodim di bawah Korem 162/WB.
Tema kegiatan "Melalui Penyuluhan Hukun Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan". Kegiatan penyuluhan dibuka langsung oleg Danrem 162/WB
Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S. Sos., MM
Kegiatan penyuluhan hukum diikuti secara virtual oleh Komandan Kodim 1614/Dompu dan seluruh Perwira staf, Danramil jajaran Kodim 1614/Dompu serta Bati staf maupun perwakilan Babinsa Jajaran Koramil Kodim 1614/Dompu.
Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum secara Virtual di Makodim 1614/Dompu antara lain Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufiq, S. Sos.
Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abd Haris, SH.,MH, Pasi Intel Dim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, Pasi Log Dim 1614/Dompu Kapten Inf Ibrahim, Pasi Ops Dim 1614/Dompu Kapten Inf Mahdin, Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim, seluruh Batih Staf Makodim 1614/Dompu dan Perwakilan Babinsa jajaran Kodim 1614/Dompu.
Kegiatan penyuluhan hukum dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Laporan Perwira Tertua kepada Komandan Korem 162/WB.
Danrem 162/WB dalam sambutannya menyampaikan selaku Komandan Korem 162/WB mengucapkan terima kasih kepada Komandan satuan jajaran Korem 162/WB yang mengikuti penyuluhan hukum ini secara virtual maupun tatap muka.
"Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar seluruh Prajurit Korem 162/WB memahami tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Danrem.
Ditegaskan Danrem, penyuluhan hukum penting dilakukan untuk meningkatkan disiplin seluruh Prajurit Korem 162/WB dan kepatuhan hukum agar prilaku Prajurit sesuai dengan Sapta marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
"Saya selaku Komandan Korem 162/WB menekankan kembali agar seluruh Prajurit memahami hukum dan memiliki kesadaran hukum. Hukum adalah sebagai acuan kita dalam pelaksanan tugas," tandas Danrem sembari berharap agar seluruh Prajurit mengikuti kegiatan secara serius dan dipahami tentang hukum sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum.
Danrem mengemukakan penyuluhan hukum ini akan diberikan juga kepada Ibu-ibu Persit dan akan diagendakan selanjutnya.
Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, S. Sos.,SH.,MH yang menerangkan tentang sinergisitas TNI-POLRI, kerja sama untuk meningkatkan kerjasama, baik antara Polri, Pemda dan Masyarakat.
"Yang menghancurkan Sinergitas antara TNI POLRI antara lain egoisme yang tinggi,memiliki sifat arogansi, merasa lebih hebat, tidak puas dengan keadaan dan melanggar peraturan-peraturan yang ada dari seluruh lini.
"Patuhi seluruh aturan perundang- undangan yang berlaku sehingga kita terhindar dari pelanggaran. Hindari pelanggaran sekecil apapun dan pahami aturan perundang-undangan," pintanya.
Penyuluhan hukum selesai pukul 15.37 wita dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH menanyakan terkait persoalan antara Anggota TNI dan POLRI khususnya pelanggaran di jalan raya atau lalu lintas. "Apakah anggota lantas berhak menahan Anggota TNI pada saat dijalan raya," tanya Kasdim.
Danrem menjawab Kepolisian tidak berhak menahan atau memproses Anggota TNI yang melakukan pelanggaran, apapun alasannya.
"Yang berhak menahan dan memproses anggota adalah PM (Polisi Militer) dan Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum)," jelas Danrem. (Pendim 1614).