Fakta-fakta terkait laka lantas maut yang terjadi di jalur Limtas Mbawi-Jambu Dusun Pandai Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB pada Senin (24/7/2023)
Dompu, koranlensapos.com - Kasus kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Lintas Mbawi - Jambu Dusun Pandai Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB pada Senin siang (24/7/2023) sekitar pukul 12.30 Wita lalu membuat masyarakat Dompu dirundung duka.
Pasalnya 3 (tiga) nyawa melayang sekaligus dalam kejadian tragis itu.
Ketiganya adalah warga Dusun Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yakni Andi Suwandi (28) bersama istrinya Rahmawati (25) dan putranya bernama M. Gibran (3).
Redaksi koranlensapos.com merangkum ada 6 (enam) fakta lain terkait kejadian laka lantas tragis itu.
Fakta 1 : Zenazah Ketiga Korban Dikebumikan dalam Satu Liang Lahat
Jenazah ketiga korban laka lantas (suami, istri dan anak) tersebut dikebumikan dalam satu liang lahat yang lebar. Ketiganya dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat bakda sholat magrib pada hari Senin (24/7/2023) itu. Jenazah sang anak ditempatkan di tengah antara kedua orang tuanya. Meski dalam satu liang lahat, tetapi masing-masing jenazah diberi kayu nisan.
Fakta 2 : Korban Rahmawati dalam Kondisi Hamil
Korban Rahmawati diketahui dalam kondisi hamil. Hal itu diungkapkan oleh warga Desa Wawonduru yang melakukan aksi demo di tempat perusahaan CV. Rangga Eka Pratama milik Sucakre Luis pada hari Selasa (25/7/2023). Warga menuntut kompensasi atas peristiwa laka lantas itu karena dump truck yang menyeruduk ketiga korban pasca menabrak sapi di TKP adalah milik perusahaan itu.
"Ada 4 nyawa yang menjadi korban dalam kecelakaan kemarin karena yang perempuan dalam kondisi hamil 4 bulan," ungkap Bondan, warga Desa Wawonduru.
Hal itu dibenarkan pula oleh Kepala Desa Wawonduru, Abdul Fatah.
"Almarhumah tengah mengandung anak ke 3," aku Kades via pesan WhatsApp.
Fakta 3 : Pasutri ini Memiliki Putra Sulung Berusia 7 Tahun
Korban Andi Suwandi dan Rahmawati memiliki seorang putra bernama Firmansyah. Usianya sekitar 7 tahun. Saat ini duduk di bangku kelas 2 SD di Desa Wawonduru. Firmansyah tidak ikut bersama orang tuanya saat kejadian itu.
"Ia benar ada anaknya kelas 2 SD. Anaknya sekarang tinggal bersama dengan kakek dari bapaknya di Desa Wawonduru Dusun Wawonduru Barat Kecamatan Woja Kabupaten Dompu," ungkap Kades.
Fakta 4 : Almarhumah Rahmawati Punya Dua Adik Masih Kecil
Almarhumah Rahmawati berasal dari Dusun Woro Jaya Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Almarhumah masih memiliki kedua adik yang masih remaja dan anak-anak. Mereka adalah anak yatim piatu. Selama ini almarhumah yang mengurusi kedua adiknya itu.
Fakta 5 : Pihak CV. Rangga Eka Pratama Bersedia Beri Kompensasi 1,2 M
Pasca terjadinya kasus laka lantas maut tersebut di atas, keesokan harinya yakni Selasa (25/7/2023) warga Desa Wawonduru melakukan blokade jalan di perempatan lampu merah Cakre. Massa menuntut kompensasi dari pihak CV. Rangga Eka Pratama atas kejadian tersebut. Hasil negosiasi pihak perusahaan tersebut bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp. 1,2 miliar rupiah.
"Disanggupi oleh perusahaan 1,2 M," sebut Kades Wawonduru.
Fakta 6 : Legalitas NTB Open Donasi untuk Keluarga Korban
Lembaga sosial kemanusiaan Legalitas NTB melakukan open donasi untuk keluarga korban laka lantas tersebut.
Dalam kunjungan kedua kemarin, Legalitas NTB telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 5.520.000.
Bagi dermawan yang ingin menyalurkan bantuan dapat mentransfer melalui rekening BNI nomor 1112436578 a.n Sahidah (Ketua Legalitas NTB). Sedangkan konfirmasi kontak nomor 082341607050. (emo).