Polsek Woja Tempuh Langkah Persuasif Amankan Sitkamtibmas Saat Blokir Jalan di Cabang Renda, Simpasai

Kategori Berita

.

Polsek Woja Tempuh Langkah Persuasif Amankan Sitkamtibmas Saat Blokir Jalan di Cabang Renda, Simpasai

Koran lensa pos
Rabu, 11 Oktober 2023
Aksi pemblokiran jalan di Cabang Renda Kelurahan Simpasai menuntut pelaku diamankan, Senin malam (9/10/2023)



Dompu, koranlensapos.com – Aksi protes berbuntut pemblokiran jalan pasca insiden panah liar yang menimpa remaja asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Polsek Woja dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., menempuh langkah persuasif dan humanis. 

Untuk meredam situasi dan menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Woja melakukan koordinasi terhadap pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Simpasai. 

“Langkah persuasif serta deteksi dini dan monitoring perlu dihadirkan guna terciptanya situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek saat dimintai keterangan terkait aksi pemblokiran jalan.
 
Sebagaimana diketahui, papar Kapolsek, pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 wita bertempat di Cabang Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu telah terjadi aksi pemblokiran akses jalan dengan menggunakan batu dan motor serta membakar ban bekas oleh warga.

“Keluarga korban pemanahan, menuntut diamankannya terduga pelaku,” sebut Kapolsek. 

Dengan adanya aksi blokir jalan tersebut, pihaknya bersama KA SPKT Polsek Woja AIPTU Taufikurrahman beserta anggota Polsek Woja dan  Babinkamtibmas Kelurahan Simpasai Aipda Hairuddin ke TKP blokir jalan.

“Langkah pendekatan serta koordinasi terutama terhadap pihak keluarga korban, agar tidak timbul hal-hal yang tak diinginkan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan terbatas tersebut pihak keluarga meminta Kepolisian agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lemanahan tersebut. Menanggapi tuntutan itu, Kapolsek mengimbau untuk dibuatkan laporan kepolisian agar pihaknya dapat menindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. 

“Dengan pendekatan ini diterima baik oleh pihak keluarga,” jelas Kapolsek.

Mengenai kronologis kejadian, berawal sekitar hari senin tanggal 9 November 2023 malam terjadi aksi panah liar yang menimpa seorang remaja inisial GS (15) asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai yang terjadi dilingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapat informasi, terduga pelaku diketahui masing-masing inisial AP (15) dan ML (15) kedua remaja asal Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu,.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala samping kiri atas.

Sedangkan kedua terduga berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Dompu, untuk diproses lebih lanjut. (aby).