BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian bagi Dua Warga Dompu

Kategori Berita

.

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian bagi Dua Warga Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 10 November 2023

 

Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Rahman Wahyu Hidayat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum M. Yasin (perangkat Desa Marada Kecamatan Hu'u) usai pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan 2023 di Lapangan Beringin Pemda Dompu, Jumat (10/11/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bima menyalurkan santunan kematian (JKM) bagi 2 (dua) warga Kabupaten Dompu.

Penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S. IK dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra usai Upacara Hari Pahlawan yang digelar di Lapangan Beringin Pemda Dompu, Jumat (10/11/2023).

Acara penyerahan santunan JKM itu dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Rahman Wahyu Hidayat.

Santunan kematian itu masing-masing bernilai Rp. 42.000.000. Diterima oleh Suwardi, ahli waris dari almarhumah Nurlaela, pegawai honor Bagian Umum Setda Dompu dan Astri Lestari, ahli waris dari almarhum Yasin, perangkat Desa Marada Kecamatan Hu'u.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Rahman Wahyu Hidayat yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa santunan ini sebagai wujud kehadiran negara untuk para pegawai non ASN.maupun perangkat desa.

"Alhamdulillah di tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah (Kabupaten Dompu) memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN yang statusnya sementara untuk yang memiliki SK," jelas Rahman.



"Target-target non ASN di luar itu mungkin jumlahnya masih banyak dan masih akan ada pembahasan ke depan. Mudah-mudahan ada perluasan perlindungan untuk tenaga non ASN ini dari Pemerintah Daerah," ujarnya.

Rahman berharap tahun 2024 mendatang seluruh perangkat desa mendapatkan perlindungan melalui program ini.

"Termasuk juga wartawan bisa mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini," ucapnya.

Diuraikannya ada 4 (empat) program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, yakni perlindungan kecelakaan kerja, perlindungan kematian, tabungan hari tua dan jaminan pensiun.

Berdasarkan informasi yang dirilis Pemda Dompu, sejak tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Dompu telah mendaftarkan 2.083 orang tenaga Non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (emo).