Dompu, koranlensapos.com - Menghadapi perhelatan demokrasi Pemilihan Umum yang jujur, adil dan damai pada 14 Februari 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu mengeluarkan imbauan dan seruan kepada masyarakat di Kabupaten Dompu.
Imbauan bernomor 05/MUI-DPU/II/2024 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, Drs. H. Mokh. Nasuhi, M. Si dan Sekretaris Umum, Drs. Tirmizi A. Kadir itu berisi 5 (lima) poin.
Pertama, Diimbau kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama;
Kedua, Mengimbau masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia (LUBERI), jujur dan adil (JURDIL) serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara;
Ketiga, Mengingatkan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Dompu bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban.
Berdasarkan Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia III tahun 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar;
Keempat, MUI menyerukan kepada para pengurus dan anggota MUI yang ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis Pemilu 2024 menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah dalam menerapkan politik yang berakhlak mulia, politik yang bebas, jujur, dan adil serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang dan politik curang;
Kelima, MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online agar bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Imbauan tersebut dikirim tembusannya juga kepada Bupati Dompu, Ketua MUI Provinsi NTB di Mataram, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu. (emo).