KPU Dompu Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu 2024, Ini Selengkapnya

Kategori Berita

.

KPU Dompu Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu 2024, Ini Selengkapnya

Koran lensa pos
Rabu, 29 Mei 2024
 Rapat Pleno Penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu, Selasa (28/5/2024)


Dompu, koranlensapos.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu hari ini, Selasa (28/5/2024) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu itu dipimpin langsung Ketua Arif Rahman didampingi para komisioner dan Sekretaris Lahmudin. Hadir pula dari Bawaslu Kabupaten Dompu dan para Pengurus Partai Politik.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrahiim Rapat Pleno Terbuka dengan agenda penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilihan Umum tahun 2024 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Ketua KPU Dompu, Arif Rahman saat membuka kegiatan itu.

Selanjutnya penetapan perolehan kursi di masing-masing Daerah Pemilihan dibacakan oleh Ketua Divisi Teknik, Hidayatullah.

Ketua Divisi Teknis, Hidayatullah membacakan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu 2024

Inilah selengkapnya nama-nama Caleg Terpilih dalam setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Disusun berdasarkan nomor urut Parpol dan nomor urut calon dalam satu Parpol. Dilengkapi pula dengan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing calon terpilih.

- Dapil I sebanyak 7 kursi diraih oleh:
1. PKB atas nama Mulyadi Jaya dengan jumlah suara sah 1.889 suara;

2. Partai Gerindra atas nama Kurnia Ramadhan dengan perolehan 1.905 suara;
3. Ir Mutakun (Nasdem) 2.254 suara;
4. Erik Rahmad Hidayat (Nasdem) 3.185 suara;
5. Kisman (Hanura) 1.139 suara;
6. Suharlin (PAN) 2.972 suara;
7.  Ismul Rahmadin (Demokrat) 1.739 suara.


- Dapil II (Kecamatan Pajo dan Hu'u sebanyak 4 kursi):

1. Syahbudin (Gerindra) suara sah 1.940;

2. Ramadhoan (Nasdem)  2.782  suara;

3.  Ahmad Dul Rifaid (PKS) 1.885 suara; dan 

4. Tri Mulyadin (Demokrat) 1.419 suara.


- Dapil III (Kecamatan Woja 7 kursi):


1. Suhadah (PKB) 1.536 suara; 

2. Syarifuddin (Gerindra) 2.116 suara;

3. Ade Pribadi (Golkar) 2.098 suara;

4.  Muhammad Ikhsan (Nasdem) 2.725 suara;

5. Kurais (PAN) 1.601 suara;

6.  Erwinsyah (PBB) 1.483 suara; dan 

7. Baharuddin (PPP) 1.768 suara.


- Dapil IV (Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kilo ssbanyak 6 kursi):

1. Siswandi (Gerindra) 2.484 suara;

2. Imansyah (Nasdem) 1.970 suara;

3. Nasarudin (Nasdem) 1.340 suara;

4.  Kurniawan Ahmadi (Hanura) 2.108 suara;  

5. Drs Muhammad Yamin (PBB) 1.430 suara; dan

6. Siradjuddin (Demokrat) 1.050 suara. 

 - Dapil V (Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat sebanyak 6 kursi):

1. Dina Imayanti (PKB) 2.087 suara;

2. Syaiful Ikhsan (Gerindra) 3.206 suara;

3. Efendi Irawan (Golkar) 2.217 suara;

4.  Andi Bachtiar (Nasdem) 5.029 suara;

5. Hasanudin (PKS) 1.979 suara; dan 

6. Ahmadin (PPP) 2.975 suara.


Perolehan kursi masing-masing Parpol sebagai berikut:

1. Partai NasDem mendapat 7 kursi yakni 2 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II, 1 kursi di Dapil III, 2 kursi di Dapil IV, serta 1 kursi di Dapil V.
2. Partai Gerindra memperoleh 5 kursi yakni masing-masing 1 kursi dalam 5 Dapil.
3. PKB meraih 3 kursi yaitu 1 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil III, dan 1 kursi di Dapil V.

4. Partai Demokrat mendulang 3 kursi (1 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II, dan 1 kursi di Dapil IV).
5. Partai Golkar mendapat 2 kursi (1 kursi di Dapil III dan 1 kursi di Dapil V).
6. Partai Hanura 2 kursi yakni 1 kursi di Dapil I dan 1 kursi di Dapil IV.
7. PPP 2 kursi (1 kursi di Dapil III dan 1 kursi di Dapil V).
8). PBB 2 kursi (1 kursi di Dapil III dan 1 kursi di Dapil IV).
9). PAN 2 kursi (1 kursi di Dapil I dan 1 kursi di Dapil III).
10). PKS 2 kursi (1 kursi di Dapil II dan 1 kursi di Dapil V).

Jumlah keseluruhan : 30 kursi. 

Penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih ini tidak ada sanggahan dari seluruh Pengurus Parpol yang hadir. Dengan demikian semua menerima penetapan tersebut.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Dompu Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu tahun 2024 ini berjalan aman dan lancar. (emo).