Benarkah Ada Data Kependudukan Ganda? Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Dompu

Kategori Berita

.

Benarkah Ada Data Kependudukan Ganda? Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 16 Juli 2024
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Najib


Koranlensapos.com - Data kependudukan ganda terkadang masih kerap jadi pembahasan publik. Terutama saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Pemutakhiran Data Pemilih menjelang Pemilu. Satu orang ditengarai memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Benarkah demikian?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Najib menjelaskan saat ini tidak ada lagi data kependudukan yang ganda. Seseorang hanya memiliki satu data di dalam administrasi kependudukan.

Mengapa bisa terjadi ada satu orang memiliki 2 KTP? Bukankah itu termasuk data kependudukan yang ganda?

"Kemungkinan seseorang memiliki 2 KTP bisa saja. Tetapi data kependudukan hanya satu dan tidak boleh ganda," jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Najib memberikan contoh peristiwa yang memungkinkan seseorang memiliki.2 KTP dengan alamat yang berbeda. Si A adalah seorang perjaka dari Desa Y. Lalu ia menikahi seorang wanita dari desa Z. Kemudian si A pindah domisili lalu menetap di desa Z. Selanjutnya ia mengurus administrasi pindah domisili. Saat pengurusan pindah domisili, petugas Dukcapil meminta agar KTP lama dikembalikan. Namun si A berbohong. Ia beralasan bahwa KTP lama miliknya telah hilang, padahal sebenarnya masih ia simpan. Akhirnya si A telah memiliki KTP dan KK baru dengan alamat baru di desa Z. Sedangkan KTP lama juga masih dimilikinya. Dengan demikian si A memiliki 2 KTP. 

"Walaupun dia punya 2 KTP, tapi data kependudukannya hanya satu yaitu di desa yang baru. Karena di desa lama sudah dicabut," ujar Kadis.

Menurutnya, ketidakjujuran orang-orang seperti si A ini bisa berpotensi terjadinya pencoblosan dua kali dalam Pemilu dengan memanfaatkan KTP lama yang masih disimpan. Namun pihak Dukcapil tidak bisa disalahkan andaikan terjadi hal semacam itu karena saat pengurusan pemindahan domisili, petugas telah meminta agar KTP lama dikembalikan, tetapi ia beralasan telah hilang.

Terkait hal demikian, Kadis mengimbau kepada masyarakat yang mengurus perpindahan domisili agar mengembalikan KTP lama dan tidak disalahgunakan untuk berbagai keperluan. (emo).