Kasat Lantas Polres Dompu, AKP Brilyan Sandhi Azhmulloh, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan 8 sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 yang berlangsung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024
Koranlensapos.com - Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 ini bertema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tanggal 15 Juli dan akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.
Kasat Lantas Polres Dompu, AKP Brilyan Sandhi Azhmulloh, S.Tr.K, S.I.K dalam imbauannya menyampaikan ada 8 Sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 ini.
Pertama, Pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara;
Kedua, Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur;
Ketiga, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang;
Keempat, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
Kelima, Pengendara dalam pengaruh alkohol;
Keenam, Pengendara kendaraan bermotor melawan arus;
Ketujuh, Pengendara melebihi batas kecepatan; dan
Kedelapan, Pengemudi tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). (emo).