Ops Antik Rinjani 2024, Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Pria Asal Bima

Kategori Berita

.

Ops Antik Rinjani 2024, Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Pria Asal Bima

Koran lensa pos
Senin, 15 Juli 2024

Terduga AR bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Minggu (14/7/2024)

Koranlensapos.com  – Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO Kedua, berinisial AR warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terduga pelaku tindak pidana penguasaan Narkotika Golongan I yang diduga Sabu.

Pengungkapan yang bertajuk Operasi Antik Rinjani 2024 ini berlangsung di pinggir Jalan Lingkungan Dorotangga, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 14,43 gram.

 
Kasatresnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dalam keterangannya menuturkan bahwa penangkapan terduga berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktivitas mencurigakan dari pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal dipimpin Katim Opsnal Aipda Muhamad Syarifudin, SH., menelusuri jejak gelagat mencurigakan yang bolak balik di jalan lintas Salam Lingkungan Pelita Kelurahan Bada.

“juga sempat dilihat seorang lainnya yang juga menggunakan sepeda motor di sekitar areal persawahan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Kasat.

Menyadari sosok yang dicari melaju menuju arah Makodim Dompu, Tim langsung mencegat meskipun sempat adu kejar-kejaran hingga terduga pun terjatuh. Di saat itu pula, Tim berhasil melumpuhkan terduga AR dan saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan, Tim mendapati sejumlah barang bukti paket berisi bungkusan diduga sabu bukti utama 14.43 gram sabu-sabu, sekop, tabung kaca, korek api dan uang tunai sebesar Rp. 72.000 (Tujuh Puluh Dua Ribu).
 
“Saat diinterogasi, terduga yang diperkirakan masih di bawah pengaruh sabu-sabu itu mengaku dirinya berasal dari Kabupaten Bima dan mengakui datang ke Dompu untuk mengambil pesanan kakaknya yang kemudian olehnya secara kooperatif diakui sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kasat. 

Bahkan tambah kasat, sebelum ditangkap anggota, terduga sempat bertemu dengan seseorang yang tidak ia kenal dan diberikan bungkusan tersebut sebentar dan langsung pergi. Sehabis menerima barang tersebut, terduga hendak kembali ke Bima lalu ditangkap tim Opsnal.

Kini, untuk keperluan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga digelandang ke Mako Polres Dompu. (aby).