Babinsa Sawe Imbau Remaja Patuhi Aturan Jam Malam

Kategori Berita

.

Babinsa Sawe Imbau Remaja Patuhi Aturan Jam Malam

Koran lensa pos
Sabtu, 26 Oktober 2024

Koranlensapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sejak 13 Januari 2023 lalu telah menerbitkan Surat Edaran Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak. Dalam.aturan tersebut menetapkan jam malam mulai diberlakukan pukul 22.00 Wita.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Babinsa Desa Sawe, Serda Adi Putra meminta kepada para remaja di wilayah binaan untuk mematuhinya.

"Aturan jam malam itu harus dipatuhi. Mulai pukul sepuluh malam tidak boleh ada yang masih begadang,' imbaunya saat melaksanakan patroli di wilayah binaan, Sabtu (26/10/2024).

Babinsa mengemukakan aturan jam malam diberlakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di malam hari. Selain itu untuk menghindari remaja dari pergaulan yang mengarah pada hal-hal negatif.

"Aturan dibuat demi keselamatan anak-anak sendiri. Maka harus dipatuhi," kata Babinsa. (emo).