Koranlensapos.com - Siapakah yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Dompu definitif untuk periode 2024 - 2029?
Pertanyaan ini masih menjadi misteri. Pasalnya hingga kini surat dari DPP Partai NasDem selaku peraih suara terbanyak hasil Pemilihan Legislatif di Kabupaten Dompu pada 14 Februari 2024 lalu belum diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu.
"Kami masih menunggu surat dari Partai NasDem. Sampai hari ini belum kami terima," aku Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah yang ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2024).
Arif menyebut pihaknya telah mengirim surat pada 3 DPP Parpol pemilik suara terbanyak yakni NasDem, Gerindra dan Demokrat untuk meminta usulan nama calon Pimpinan DPRD definitif. Surat untuk ketiga Parpol itu telah dilayangkan sejak seminggu pasca pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 - 2029.
"Seminggu setelah dilantik, surat permintaan kepada ketiga Parpol sudah kami kirim," ungkap Sekwan.
Dari ketiga surat itu, dua di antaranya telah menyampaikan surat balasan yakni Gerindra dan Demokrat. Sedangkan balasan surat dari NasDem hingga kini masih ditunggu.
"Kami tidak bisa memastikan kapan surat balasan akan kami terima. Tergantung dari DPP Partai NasDem. Kami hanya bisa menunggu," ucapnya.
Dikemukakan Arif, bila surat balasan dari Partai NasDem sudah dikantongi, maka pihaknya akan mengagendakan paripurna penetapan calon pimpinan definitif. Setelah itu dibuat surat keputusan pimpinan DPRD tentang penetapan calon pimpinan definitif. Selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur melalui Bupati.
"Nanti Gubernur memproses maka keluarlah surat keputusan tentang penetapan pimpinan DPRD definitif yang selanjutnya akan dilaksanakan Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD," bebernya.
Arif mengemukakan sembari menanti penetapan pimpinam definitif, maka pimpinan sementara masih bisa memimpin rapat untuk membahas berbagai agenda. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Sementara juga bisa menetapkan berbagai kebijakan.
"Bahkan pimpinan sementara menetapkan APBD pun bisa karena ada surat edaran dari Mendagri. Dan sepanjang ini kan tetap jalan walaupun nanti setelah pembentukan pimpinan definitif semua yang dibahas akan ditetapkan," ulasnya. (emo).